SOSIALISASI NARKOBA DI RUTAN TRENGGALEK

FOTO SOSIALISASI ZERO NARKOBA RUTAN TRENGGALEK

 

TRENGGALEK, Kamis (10/03) bertempat di aula Rutan Trenggalek semua Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Trenggalek  yang berjumlah 138 orang mendapatkan Sosialisasi Narkoba. Hadir pada acara itu yaitu pejabat Struktural Rutan Trenggalek dan Kepala BNNK Trenggalek beserta jajarannya. Acara dibuka oleh Kepala Rutan Trenggalek, Bapak. Sambiyo, Bc.IP, SH.

 

Dalam sambutannya Kepala Rutan menyampaikan terkait arahan dari Bapak Presiden, Menkumham, Dirjenpas, dan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur tentang Zero Narkoba dan HP di Lapas/Rutan khususnya lingkungan Rutan Trenggalek. Kepala Rutan dalam arahannya menekankan bahwa ,” apabila ada WBP saya ada yang kedapatan membawa narkoba maupun mengedarkan narkoba di Rutan akan mendapatkan hukuman disiplin sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku dan akan saya tambah untuk tidak boleh dikunjungi selama 3 (tiga) bulan serta akan kami serahkan untuk diproses lebih lanjut ke Kepolisian.  Selain itu bagi WBP yang kedapatan membawa HP juga akan saya hukuman disiplin sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku. Selain itu Pak Sambiyo mengajak kepada semua WBP untuk komitmen bersama untuk Zero Narkoba dan Zero HP di Rutan Trenggalek.

 

Dalam sambutannya Kepala BNNK Trenggalek, Bapak  AKBP Drs Hari Tri Yogo, S.ST, MK. Kepala BNN secara khusus menyampaikan pemahaman narkoba secara global, dan mengajak seluruh komponen masyarakat turut berperan dalam giat P4GN.  Tim penyuluh BNNK Trenggalek dalam kesempatan yang sama juga turut menyampaikan tentang bahaya narkoba serta dampak negatif baik dari sisi hukum, sosial, agama, maupun kesehatan. Kepala BNN mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi di Rutan seperti ini sangat penting karena terbukti saat ini maraknya kasus dari pengendalian peredaran narkoba dari dalam penjara.  (Adi Santosa-Rutan Trenggalek)

 

 


Cetak   E-mail