BNNK Pasuruan Cegah Peredaran Narkoba dengan Sosialisasi di Lapas Pasuruan

1 1

PASURUAN, Senin (21/07/2017) bertempat di ruang serbaguna Lapas Pasuruan sejumlah 100 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pasuruan mendapatkan Sosialisasi / Penyuluhan Narkoba dan HIV/AIDS dari BNNK Pasuruan. Hadir pada acara itu yaitu Pejabat Struktural  Lapas Pasuruan dan Kepala BNNK Pasuruan yang diwakili oleh Kasi Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat BNNK Pasuruan beserta anggotanya. Acara dibuka oleh Kepala Lapas Klas II B Pasuruan, Ibu Sri Susilarti, Bc.IP, SH, MSi

1 2

Dalam sambutannya Kepala Lapas menyampaikan terkait arahan dari Bapak Presiden, Menkumham, Dirjenpas, dan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur tentang Zero Narkoba dan HP di Lapas/Rutan khususnya lingkungan Lapas Pasuruan. Kepala Lapas dalam arahannya disampikan bahwa,” Dengan diberikannya penyuluhan Narkoba seperti ini sangat penting karena informasi dari pemberitaan media massa saat ini marak kasus dari pengendalian, peredaran narkoba terjadi dari dalam penjara, selain itu diharapkan para pemakai, pengedar atau bandar sekalipun untuk berhenti menjadikan orang lain yang sehat menjadi sakit.” Karena masih banyak rejeki yang bisa dicari tanpa harus berkecimpung dalam dunia narkoba, masih banyak rejeki halal yang jauh dari narkoba, jadilah insan yang bermanfaat bagi keluarga maupun orang lain sesuai tema penyuluhan kita “Tanpa Narkoba Anda Sehat, Keluarga dan Masyarakat menjadi Tenang”. Selain itu Ibu Sri Susilarti mengajak kepada semua WBP untuk komitmen bersama untuk Zero Narkoba dan Zero HP di Lapas Pasuruan.

1 3

Dalam sambutannya Kasi Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat, Bapak  dr. H. Aris Budipratikto, M.H.Kes. secara khusus menyampaikan pemahaman narkoba secara global, dan mengajak seluruh komponen masyarakat turut berperan dalam giat P4GN.  Karena akibat dari Narkoba ada 3 Hal yaitu : 1. Pelakunya akan Masuk Penjara /Pelanggar Hukum, 2. Pelakunya akan masuk Rumah Saki Jiwa (RSJ) dan 3. Pelakunya akan beresiko pada Kematian.

1 4

Dalam kesempatan ini Tim penyuluh BNNK Pasuruan Bapak Gatot Sugiyanto, S.Kep NS selaku Kasi Rehabilitasi turut menyampaikan tentang bahaya narkoba serta dampak negatif baik dari sisi hukum, sosial, agama, maupun kesehatan. Selain itu juga diterangkan terkait Rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) menunjukkan trend yang semakin meningkat di Indonesia. Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba. Selain itu juga dijelaskan resiko pengguna narkoba yang erat kaitannya dengan terjangkitnya virus HIV/AIDS. Rehabilitasi untuk pengguna narkoba bertujuan untuk memulihkan keadaan fisik dan mental seorang pecandu narkoba. Dengan dilakukannya rehabilitasi, merupakan langkah yang harus dijalani sebagai pemulihan untuk mendapat hidup normal, kembali seperti semula.

1 5

Diakhir penyuluhan, nampak antusiasme WBP dalam bertanya seputar materi yang sudah diberikan, pada kesempatan ini pula dilakukan test urine secara acak kepada 15 orang WBP oleh Tim penyuluh BNNK Pasuruan, dimana hasilnya 14 orang dengan hasil negatif (-) narkoba dan 1 orang dengan hasil positif (+) narkoba jenis Amphetamine. Dimana satu WBP yang hasil test urine nya (+) akan periksa lebih lanjut karena menurut pengakuan yang bersangkutan dalam beberapa waktu kemarin telah meminum minuman berenergi.  (Marwan A. – Humas Lapas Pasuruan)


Cetak   E-mail