loading...

Layanan Pemberian Air Bersih

Persyaratan
Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian
Jaminan Pelayanan
Jaminan Keamanan

Tidak ada Persyaratan

  1. WBP di dalam Lapas/Rutan dipenuhi kebutuhan akan air bersih baik untuk kebutuhan Mandi, Cuci dan Kakus
  2. Kebutuhan air bersih dalam pemenuhan kebutuhan untuk mandi, cuci dan kakus minimal 60 liter per orang per hari
  3. Mandi dilakukan minimal 2 kali per hari
  4. Cuci 1 kali per hari
  5. Prosedur pemberian menyesuaikan dengan keadaan pada masing-masing Lapas/Rutan

24 jam

Tersedianya Air bersih yang cukup

Sertifikasi Air Bersih dari Instansi yang kompeten