Pengarahan Kakanwil Jatim Kepada Peserta Diklat P2U

pengarahan p2u

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Sulaksana, memberikan pengarahan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) pada Senin (20/03) dan bertempat di Aula Lt.2 Kantor wilayah.

Dalam pengarahannya Kakanwil menekankan begitu vitalnya peran para petugas P2U di Lapas/Rutan. “Para petugas P2U mengemban tanggung jawab yang besar dalam hal keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan,” terangnya.

Tugas-tugas tersebut diantaranya Mencegah dan mengamankan pintu utama dari masuk ataupun keluarnya orang dan barang secara tidak sah, Memeriksa dan menggeledah setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak lainnya, Memeriksa dan menggeledah setiap barang dan kendaraan yang masuk atau keluar Lapas/Rutan serta Menerima dan mengeluarkan penghuni berdasarkan surat-surat yang sah, memeriksa secara cermat identitas dan mencatat dalam buku laporan tugas pintu utama.

Tidak hanya itu Kakanwil juga menegaskan agar seluruh petugas tidak bermain-main dengan narkoba, karena bila ditemukan adanya oknum yang terlibat peredaran gelap barang haram tersebut akan mendapat sanksi yang sangat berat. Dan hal itu sudah menjadi komitmen bersama Kementerian Hukum dan HAM dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Terakhir, Kakanwil meminta seluruh petugas untuk bekerja dengan mengedepankan nilai PASTI serta mampu mengendalikan diri sebagai kunci sukses dalam mengemban amanah. “Tugas anda sangat mulia karena P2U itu pintu pertama dari luar dan pintu terakhir dari dalam,” jelasnya. (humas)

Save

Save

Save

Cetak