MENKUMHAM : LAKUKAN PEKERJAAN DENGAN PROFESIONAL, TERUKUR DAN TIDAK AROGAN

 

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, mengingatkan agar jajarannya terus meningkatkan pelayanan kepada publik dengan profesional, terukur dan tidak arogan. Hal itu diungkapkan saat memberikan pengarahan di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, pada Senin (27/02).

Menurutnya sikap menghargai dan memperlakukan dengan tulus serta mengedepankan kesantunan ketimuran adalah hal yang sangat baik untuk diterapkan dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari. Dalam pengarahan tersebut Yasonna juga menegaskan, khususnya petugas di lapangan untuk tidak bermain-main dengan musuh negara yaitu Narkoba.

Apabila ditemukan bukti bahwa petugas membantu peredaran narkoba di Lapas/Rutan maka sanksi keras berupa pemecatan akan diberikan kepada oknum yang bersangkutan. Hal itu patut dilakukan karena dalam setiap kesempatan Menkumham sudah memberikan peringatan berkali-kali kepada seluruh jajaran tentang sanksi berat bila terkait dengan narkoba. “Kalau belum diingatkan sih ok saja, tapi karena sudah diingatkan maka harus menerima resikonya,” terangnya.

Terkait dengan peralatan canggih seperti X-ray yang sudah dimiliki oleh beberapa Lapas maka harus digunakan dengan sungguh-sungguh dan jangan disalahgunakan. “Perlu meyakinkan Presiden dan Menkeu untuk mendapatkan peralatan itu, kalau tidak digunakan dengan baik maka saya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan keras,” pesannya.

Terkait dengan pengawasan orang asing, Yasonna menjelaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan harus mengedepankan sikap proporsional, terukur dan tidak arogansi, apalagi sampai bersikap mentang-mentang karena sekarang bukan jamannya lagi bersikap demikian. Presiden, lanjutnya, mengharap kita melayani orang asing dengan baik meskipun yang bersangkutan melakukan tindakan pelanggaran Keimigrasian. Lakukan dengan kesantunan ketimuran,” pesannya. (humas)


Cetak   E-mail