KUNJUNGAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN MOJOKERTO KE KANWIL KEMENKUMHAM JATIM

dprd

Sebagai kepanjangan tangan dari lembaga eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah didaerah melaksanakan sebagian dari tugas dan tanggung jawab dari lembaga2 eselon I di linkungan kementerian Hukum dan HAM RI. Salah satu tugasnya adalah melaksanakan fasilitasi penyusunan Rencana Peraturan Daerah di tingkat Provinsi, maupun Kabupaten/Kota. Dalam Proses kegiatan fasilitasi penyusunan Peraturan Daerah tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur juga memberikan fasilitasi mediasi/konsultasi bagi pihak pemerintah daerah baik dari lembaga eksekutif (pemerintah daerah) maupun pihak legislatif (DPRD).

Pada hari Kamis tanggal 9 Februari 2017 Kantor Wilayah kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Jawa Timur menerima kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yakni dari Panitia Khusus (Pansus) I untuk membahas RAPERDA tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan pada hari Jumat Tanggal 10 Februari 2017 menerima kehadiran Pansus II DPRD Kabupaten Mojokerto yang membahas RAPERDA tentang Tata Tertib Anggota DPR, masing-masing PANSUS hadir sebanyak ± 30 orang.

Pansus I dan II diterima oleh Kepala Bidang Hukum bersama 23 Perancang Perundang-undangan yang mendampingi kegiatan tersebut, dan melaksanakan diskusi terbatas mengupas tuntas Raperda inisiatif pihak eksekutif dan inisiatif DPRD yang akan dilakukan sidang Paripurna dalam waktu dekat.

Save


Cetak   E-mail