RAKERNIS PEMASYARAKATAN

07. RAKERNIS PEMASYARAKATAN

SURABAYA – Sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, obat – obatan dan bahan additif (narkoba) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) / Rumah Tahanan Negara (Rutan) dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan yang diselenggarakan pada hari Selasa, 08 Februari 2017 tepatnya di Aula Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan peserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan maupun Petugasnya.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Timur Budi Sulaksana yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi / Pimpinan Tinggi Pratama Ajar Anggono dan Kepala Divisi Pemasyarakatan selaku Pimpinan Tinggi Pratama Harun Sulistiyanto. Dengan Narasumber Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (Ka. BNNP) Brigjen Pol. Amrin Remicco.

Kegiatan Rakernis ini diselenggarakan dengan tujuan agar terjadi sinergitas dalam upaya pemberantasan narkoba di Lapas / Rutan sehingga dapat terlaksana dengan baik. Dalam kegiatan Rakernis ini juga dibahas tentang Pemutusan jaringan bagi Narapidana dan Tahanan kasus Narkoba di Lapas / Rutan sehingga diharapkan adanya ikatan emosional antara Pihak Petugas Lapas / Rutan dengan BNNP Jawa Timur. (HUMAS)

 

 

 

Cetak