PENYERAHAN REMISI IDUL FITRI OLEH Plt. KAKANWIL KEMENKUMHAM JATIM

remisi

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Ajar Anggono, menyerahkan remisi secara simbolis di Lapas Sidoarjo. Dalam acara tersebut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan, Harun Sulianto dan Ka UPT Pemasyarakatan wilayah Surabaya. 

Dalam sambutannya Ajar mengatakan sebanyak 12.196 narapidana pada 39 Lapas/Rutan di Jawa Timur diusulkan mendapat remisi idul Fitri 1438 H. Saat ini jumlah Narapidana  di Jatim sebanyak 14.016 orang, sementara yang belum memenuhi syarat remisis berjumlah 1.820 orang. hal itu dikarenakan bukan beragama Islam, menjalani pidana kurang dari 6 bulan, tidak memiliki keterangan sebagai justice collabolator untuk tindak pidana teroris, narkoba.

remisi kali ini, lanjut Ajar, telah diterapkan dengan menggunakan aplikasi yang terintegrasi dengan sistem data base pemasyarakatan sehingga lebih transparan, akuntabel dan bebas KKN.

dari semua Lapas di Jatim jumlah terbanyak yang diusulkan remisi adalah dari Lapas Porong sebanyal 1635 orang, Lapas Malang sebanyal 1.032 orang dan Lapas Madiun 446 orang.

 

 


Cetak   E-mail