DISEMINASI PERAN RUDENIM SURABAYA DALAM PENANGANAN ILEGAL MIGRAN DAN PENGUNGSI

1

Rudenim merupakan rumah dan ruang detensi sebagai tmpt penempatan sementara bagi orang asing yg mlanggar peraturan perundang-undangan dan korban perdagangan orang n penyelundupan manusia maka perlu di selenggarakan diseminasi dgn tema penanganan ilegal migran di Jawa Timur yg btujuan twujudnya pmahaman tgs n fungsi rudenim n ktentuan peraturan perundang-undangan yg mngaturnya serta twujudnya jejaring kerja dlm rangka penanganan imigran gelap yg mnyatakan diri sbg pngungsi atau pcari suaka yg beberapa thn terakhir tjadi pningkatan exodus imigran gelap yg mnyatakan diri nya pengungsi atau pcari suaka yg mlintas dwilayah Indonesia n dlakukan penangkapan dan atau pcegahan olh aparat pnegak hukum.
Dlm kegiatan ini secara resmi dbuka oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya, Taty Sufiani dan Narasumber (Narsum) dr Kasubdit Pengawasan Keimigrasian Dirjenim, Muhammad Adnan dan Assistant Protection Officer dr UNHCR, Hendrik Derick, yg dihadiri 150 peserta dr unsur keamanan, penegak hukum n pemerintah daerah dlm hal ini BIN, TNI, Polisi, Pengadilan Negeri, Kejari, UPT Imigrasi n Lembaga Pemasyarakatan dwilayah Surabaya n Sidoarjo dlingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim, Bangkesbangpol Prov Jatim, Korpimda wilayah Sidoarjo smp dtingkat pemerintahan desa wilayah Sidoarjo.
Acara btempat d Hotel Swiss Bell In Sidoarjo. (22/08)

2222


Cetak   E-mail