Minimalisir Peredaran Uang di Lapas, Ini Inovasi Yang Dilakukan Lapas Pemuda Madiun

WhatsApp_Image_2021-11-29_at_16.39.00.jpeg

MADIUN – Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun (Lasdaun) mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam meminimalkan peredaran uang di Lapas. Dukungan dibuktikan dengan hadirnya Aplikasi E-Bluder yang kaya fitur unggulan. Salah satunya memudahkan pihak keluarga dalam mengirimkan barang kebutuhan, bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang dalam masa pidana.

Kalapas Ardian Nova Christiawan mengatakan, inovasi E-Bluder ini merupakan wujud keseriusan dalam memberikan pelayanan serta upaya transparansi di Lasdaun. Dalam aplikasi tersebut terdapat 3 fitur unggulan salah satunya adalah belanja dengan pembayaran secara online seperti pada situs belanja online.

“Harga dan barang bisa dilihat melalui fitur ini. Dan jumlah pembayaran sesuai dengan jumlah barang yang dibeli. Hal ini bertujuan untuk sama-sama mengontrol mitra koperasi terhadap harga barang yang diperjualbelikan. Serta komitmen kami untuk tidak memonopoli harga di Lapas,” ujarnya seusai Apel Virtual ASN KORPRI Kemenkumham di Ruang Rapat, Senin(29/11/2021)pagi.

Sementara itu, Staff Bendahara Pengeluaran Lasdaun sekaligus Perancang Aplikasi E-Bluder, Endi Mardianto menyebutkan munculnya ide pembuatan aplikasi tersebut berdasarkan keluhan dari pihak keluarga WBP. Yang tidak memiliki waktu dan biaya lebih untuk mengirimkan barang kebutuhan WBP.

“Warga binaan kita, mayoritas 95 persen itu dari luar Kota Madiun. Jadi, pihak keluarga kerepotan kalau mau titip barang. Misalnya dari Surabaya, kan mereka harus berangkat pagi. Sampai di sini sudah siang. Padahal jam pelayanan kita juga terbatas. Belum lagi tidak semua barang bawaan diijinkan masuk area Lapas,” ujarnya seusai Apel Virtual ASN KORPRI Kemenkumham di Ruang Rapat, Senin(29/11/2021)pagi.

Dalam aplikasi tersebut, lanjut Endi, pihak keluarga WBP dengan mudah membelikan barang kebutuhan WBP. Kemudian membayarnya melalui Alfamart atau Indomaret terdekat.

“Ada juga fitur daftar kunjungan via aplikasi. Di situ ada urutan antrian dan estimasi waktu.
Jadi, tidak perlu menunggu lama di ruangan layanan penitipan barang. Ada juga fitur informasi WBP. Kalau di Kantor namanya self service. Itu hanya bisa dilakukan dengan ijin akses oleh petugas. Jadi gak semua orang bisa lihat kecuali keluarga inti,” kata Endi.

Aplikasi yang memakan waktu pembuatan selama 4 bulan tersebut, saat ini sudah dapat diunduh di playstore dan appstore. Namun demikian, aplikasi tersebut belum resmi diluncurkan, meski telah memiliki hak cipta.

“Membuat aplikasi tersebut tidak mudah. Karena setiap fitur kita test dulu, ada trouble atau tidak. Untuk hak cipta sudah terbit kemarin. Sedangkan dengan launching resminya akan segera dilakukan secepatnya sesuai instruksi Kalapas,” ucapnya.

“Harapannya bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Sesusai semboyannya Lapas Pemuda Madiun. ‘Kami PESILAT’. Profesional, Sinergi, Loyal dan Transparan,” tutupnya. (Humas Lasdaun)

 

WhatsApp_Image_2021-11-29_at_14.41.274.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-29_at_14.41.275.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-29_at_14.41.272.jpeg


Cetak   E-mail