BANGUN SINERGI, LAPAS KELAS I MALANG TERIMA KUNJUNGAN HAKIM WASMAT PN KOTA MALANG

cvr.png

 

 

Malang – Sabtu (28/05/2022) Untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain merupakan hal yang penting dilakukan oleh Lapas, tak terkecuali Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Sebagai bentuk sinergi, Lapas Kelas I Malang menerima kunjungan dari Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, pada Rabu kemarin (25/05/2022).

Kunjungan Hakim Wasmat yang dipimpin oleh Nur Ikhwan Iklas didampingi oleh Sigit Sudarmono selaku Kabid Pembinaan, Adi Santosa selaku Kasie Bimker dan Ricky Umbaran selaku Kasie Pengelolahan Hasil Kerja Lapas Kelas I Malang.

Sigit Sudarmono menerangkan bahwa kunjungan tersebut dilakukan oleh Hakim Wasmat PN Kota Malang untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai hakim yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap terpidana yang telah dijatuhi putusan oleh Pengadilan Negeri.

Beliau diajak berkeliling  menuju titik – titik penting terkait beberapa unit kegiatan kerja Lapas Kelas I Malang, mengingat disitulah letak berkumpulnya para warga binaan yang aktif dalam beberapa kegiatan pembianaan yang disediakan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya selalu mendukung tugas dan fungsi dari APH lain, terutama yang berhubungan dengan peradilan narapidana. “Kami utamakan transparansi dalam pelaksanaan tugas, dan kami siap untuk memberikan pelayanan serta membantu memfasilitasi APH yang dalam hal ini Hakim Wasmat untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya” ujar Adi Santosa selaku Kasie Bimker Lapas Kelas I Malang.

Senada dengan yang disampaikan oleh Adi Santosa, Hakim Wasmat Nur Ikhwan Iklas menyebutkan bahwa tugasnya adalah untuk menjamin bahwa putusan yang telah dijatuhkan oleh PN sudah dilakukan sebagaimana mestinya.

“Karena pemidanaan bukanlah sarana untuk memberikan penderitaan terhadap narapidana atau sebagai tindakan balas dendam, melainkan untuk dilakukan pembinaan baik secara psikis maupun fisik agar dapat atau siap kembali kedalam lingkungan masyarakat sebagai manusia seutuhnya dan lebih taat pada hukum” urai Nur Ikhwan.

Dalam kunjungannya, Nur Ikhwan melakukan peninjauan terhadap kegiatan pembinaan pelayanan yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Malang terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Mulai dari ruang layanan, bengkel kerja, masjid hingga area maggot pun tak luput dari tinjauan Nur Ikhwan.

Beliau menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan pembinaan dan pelayanan yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas I Malang kepada setiap WBP. Menurutnya, pembinaan di Lapas Kelas I Malang sangat beragam dan dapat menjadi bekal yang lebih baik kepada setiap WBP ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat.

“Dari sisi pelayanan kepada WBP maupun keluarganya saya rasa juga sudah cukup bagus, hak-hak yang sudah semestinya diterima oleh WBP telah dilaksanakan dengan baik oleh pihak Lapas. Meskipun kondisi Lapas Kelas I Malang berada dalam kondisi over kapasitas, namun saya melihat pihak Lapas selalu berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik kepada WBP” ungkap Nur Ikhwan Iklas selaku Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Malang.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari berharap sinergi yang telah terjalin antara PN Kota Malang dan Lapas Kelas I Malang dapat selalu terjalin dengan baik. “Sehingga dapat saling mendukung tugas dan fungsi masing-masing dan tentunya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” tutup Heri Azhari selaku Kalapas Kelas I Malang.

 

3.jpg2.jpg1.jpg

 

L’SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Cetak