SIDOARJO – Komitmen menghalau peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) di dalam Lapas terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim beserta jajaran. Hari ini (23/5), seorang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lapas Kelas IIA Sidoarjo menggagalkan upaya penyulundupan handphone yang dilakukan penjenguk.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00. Seorang pengunjung bernama Lusi Puspita hendak masuk ke dalam Lapas. Tujuannya menjenguk suaminya yang bernama Marlui bin Bakri. “Petugas dari penjagaan pintu utama sempat bertanya apakah yang bersangkutan membawa hp atau tidak,” ujar Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sidoarjo Ma’ruf.
Lusi menjawab bahwa dirinya tidak membawa barang terlarang tersebut. Namun, petugas di bagian pemeriksaan pengunjung tidak percaya begitu saja. Perempuan asal Bangkalan itu kemudian diperiksa badan dan tas bawaannya dimasukkan mesin x-ray. “Ternyata diketemukan hp yang terbungkus wadah sabun cuci di dalam tas oleh CASN bernama Risma Lionel Vito,” lanjut Ma’ruf.
Usai penemuan tersebut, Lusi diinterogasi petugas. Namun, jawabannya berbelit-belit. Bahkan, Lusi sempat berkelit bahwa handphone tersebut adalah titipan temannya. Handphone disita, Lusi tidak diijinkan menjenguk suaminya. “Yang bersangkutan juga dilarang berkunjung selama seminggu ke depan,” tegasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)