Sah ! Pengungsi Luar Negeri Wilayah Jawa Timur Diserahkan Ke Pemda Sidoarjo

WhatsApp Image 2019-09-05 at 19.58.20.jpeg

Sidoarjo - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya resmi menyerahkan tanggung jawab penuh pengungsi luar negeri ke Pemerintah Daerah (Pemda) Sidoarjo. Serah terima pada hari Kamis (05/09/2019) bertempat di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sidoarjo.

'Perpres No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri' menjadi alasan serah terima dilaksanakan. Pemda Sidoarjo yang dalam hal ini Bakebangpol mempunyai tanggung jawab penuh.

"Pengungsi dari luar negeri berdatangan sejak tahun 2010. Semua pengungsi yang berada di Jawa Timur di tampung di Rudenim Surabaya," ungkap Kepala Rudenim Surabaya saat di wawancarai.

Setiap tahun, pengungsi semakin berdatangan. Merespon hal tersebut, Presiden pada tahun 2016 mengeluarkan Perpres No 125 tahun 2016. "Itu respon Presiden pada saat itu. Pemda Tingkat II mempunyai tanggung jawab penuh terhadap pengungsi," terang Heru.

Namun, Perpres yang keluar 2016 itu tidak serta merta langsung bisa dilaksanakan. Banyak faktor yang menyebabkan, diantaranya belum pahamnya instansi yang terlibat akan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). "Tapi, kami Rudenim Surabaya terus berupaya Perpres ini bisa segera dilaksanakan. Yang kami lakukan yakni diseminasi informasi dan konsolidasi antar instansi," tegas Karudenim itu.

Tidak hanya itu, sejak 2018 Direktur Jenderal Imigrasi mengeluarkan amanat yang memerintahkan untuk mengembalikan fungsi awal Rudenim. "Semenjak itu, semua pengungsi yang berada di Rudenim di pindahkan ke Community House Puspa Agro," katanya.

Akhinya, resmi pada hari ini sebanyak 383 pengungsi menjadi tanggung jawab Sidoarjo. "Tapi bukan sertamerta Rudenim lepas tanggung jawab. Kami tetep mempunyai tanggung jawab secara administratif keimigrasian," tegas Heru. (Humas Rudenim Surabaya)


Cetak   E-mail