Layanan Sidang Online Perdana di Rutan Magetan

1CoverSidon.jpg

MAGETAN – Jaka Hengki, seorang Tahanan di Rutan Kelas IIB Magetan yang dijadwalkan sidang pada hari ini, kini tak lagi menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Magetan. karena mulai hari ini (30/03/2020) Jaka hanya perlu mengikuti sidang melalui teleconference dari dalam Rutan.

Rutan Magetan telah menyediakan fasilitas berupa laptop yang dilengkapi dengan speaker, microphone dan kamera serta terhubung dengan proyektor untuk mendukung pelaksanaan sidang online. Dalam persidangan kali ini, turut hadir pula pengacara terdakwa serta Petugas dari Kejaksaan.

Sistem atau alur sidang online sendiri adalah pihak Kejaksaan Negeri Magetan sebagai Host yang membagikan ID meeting dengan aplikasi Zoom, kemudian pihak Rutan Magetan, Pengadilan Negeri Magetan serta pihak kepolisian akan join/ bergabung dengan ID yang sudah dibagikan.

Layanan persidangan online merupakan salah satu upaya Rutan Magetan untuk menerapkan Physical Distancing dalam persidangan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Mengingat bahwa Kabupaten Magetan juga termasuk kedalam salah satu zona merah yang ada di Jawa Timur. (Humas Rutan Magetan)

Foto Lainnya>>

2Sidon.jpg

3Sidon.jpg

4Sidon.jpg

5Sidon.jpg

Foto Lainnya>>

Cetak