Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-56 Tahun 2020 di Rutan Magetan

CoverHBP.jpg

MAGETAN – Setelah melaksanakan serangkaian acara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP), mulai dari Bakti Sosial Narapidana Serentak, Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada Satker yang Diusulkan ke TPI dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, hingga Kegiatan Zikir dan Do’a Bersama, pada hari ini (27/04/2020), seluruh jajaran pemasyarakatan melaksanakan kegiatan  Upacara Puncak Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-56 Tahun 2020 secara serentak melalui teleconference dengan aplikasi Zoom. Di Rutan Magetan sendiri, upacara dilaksanakan di aula dan diikuti oleh Karutan, Pejabat struktural serta seluruh Staff Rutan Magetan.

Rangkaian kegiatan upacara meliputi Pembacaan Ringkas Sistem Pemasyarakatan, Pembacaan Teks Pancasila, Pembacaan Teks Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 dan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, Penyerahan Piagam Penghargaan dan Prasasti Peresmian UPT Pemasyarakatan, serta Sambutan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dalam sambutannya mengatakan bahwa Lapas/Rutan menjadi tempat yg berbahaya bagi penyebaran Covid-19, sehingga Menkumham menginstruksikan untuk melakukan percepatan pengeluaran narapidana untuk menciptakan ruang yang cukup di Lapas/Rutan yang over kapasitas. Beliau juga menghimbau untuk tetap melakukan langkah2 pencegahan Covid-19, seperti pelaksanaan sidang online, kunjungan WBP diganti dengan Kunjungan online Videocall serta pelaksanaan program asimilasi.

Menanggapi pemberitaan negatif yang beredar di media terkait program asimilasi Narapidana, Menkumham menegaskan bahwa program asimilasi hanya diberikan pada napi yg memenuhi syarat. “Terdapat 21 laporan pelanggaran kembali, namun ini merupakan jumlah yg sangat kecil dibandingkan dengan angka asimilasi yg mencapai 38 ribu orang, yakni hanya sekitar 0,05 %”, Terangnya. Oleh karena itu, Menkumham menginstruksikan kepada Ka. UPT untuk selalu berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum setempat untuk pengawasan program asimilasi. Jika terdapat pelanggaran kembali, maka program asimilasi WBP bersangkutan akan dicabut dan dimasukkan kembali ke sel.

Yasonna juga menyampaikan bahwa Lapas/Rutan memiliki kontribusi yang besar dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, yakni dengan memproduksi sendiri Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan lain-lain lalu membagikannya kepada masyarakat. (Humas Rutan Magetan)

Foto Lainnya>>

WhatsApp_Image_2020-04-27_at_07.15.24.jpeg

HBP1.jpg

HBP2.jpg

HBP3.jpg

HBP4.jpg


Cetak   E-mail