LPKA KELAS I BLITAR PERINGATI HARI PEMASYARAKATAN KE 56 TAHUN 2020 LEWAT VIDEO CONFERENCE

 

WhatsApp_Image_2020-04-27_at_13.20.55.jpeg

BLITAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-56 tahun 2020 yang digelar secara virtual melalui videoconference karena di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini,tetapi tidak mengurangi khidmatnya pelaksanaan upacara hari Bhakti Pemasyarakatan yang Ke – 56 dan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan covid-19. Kegiatan Upacara ini diikuti oleh Kepala LPKA Kelas I Blitar dan seluruh pejabat struktural di Ruang sidang TPP.

Rangkaian acara tersebut adanya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Yayasan Second Change dan Dewan Masjid Indonesia Yang dilakukan secara virtual serta Pembacaan Pemberian Penghargaan Kepada Mitra Pemasyarakatan dan UPT pemasyarakatan.

Dalam salah satu sambutannya Menkumham RI Yasonna H. Laoly mengatakan Kebijakannya melalui Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Menurutnya, kebijakan tersebut sebagai upaya penyelamatan terhadap anak bangsa atau warga negara yang kondisinya saat ini berada di Lapas, Rutan, dan LPKA. Dan pembinaan di luar lembaga merupakan salah satu program pembinaan yang selama ini telah berjalan dilakukan dengan membaurkan narapidana ke masyarakat umum, itulah makna dari sistem pemasyarakatan.

Saya memberikan apresiasi  dan penghargaan terhadap seluruh jajaran pemasyarakatan yang memberikan kontribusi yang besar dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, yakni dengan memproduksi sendiri Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan lain-lain lalu membagikannya kepada masyarakat ”Ucapnya.   (HUMAS LPKA BLITAR).

 

 

Cetak