26 WBP LAPAS ARJASA MENDAPAT REMISI UMUM 17 AGUSTUS 2020

WhatsApp_Image_2020-08-17_at_11.46.24_AM.jpeg

ARJASA-Pada siang ini (17/8/2020) total 26 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Arjasa menerima Remisi Umum 17 Agustus 2020,Penyerahan remisi ini serentak dilaksanakan seindonesia melalui video conference yang berpusat di mataram.

Pada kegiatan ini Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan bahwa "setiap WBP berhak untuk mendapatkan pengurangan masa pidana yang disebut Remisi" selanjutnya SK(Surat Keputusan) Remisi diberikan kepada perwakilan WBP yg ditunjuk dan diikuti secara serentak oleh seluruh UPT Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Lapas Arjasa dalam hal ini Hairul Hasani Sekalu Kasubsi Admisi & Orientasi Lapas arjasa yang memberikan SK Remisi kepada 2 Perwakilan WBP Lapas Arjasa.

(Humas Lapas Arjasa)

Foto Lainnya

WhatsApp_Image_2020-08-17_at_3.40.50_PM.jpeg


Cetak   E-mail