Rona Kebahagiaan Terpancar di Wajah Warga Binaan Penerima Remisi

CoverRZ.jpg

MAGETAN – Salah satu momen yang ditunggu Warga Binaan tiap tahunnya tentu saja adalah pengumuman mengenai remisi. Dalam rangka Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak total 74 Warga Binaan Rutan Magetan hari ini (17/08/2020) mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi. Besaran remisi yang didapatkan pun berbeda-beda, mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan dengan 1 Warga Binaan yang langsung bebas.

Dalam sambutan yang disampaikan secara virtual, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laloly menjelaskan bahwa melalui remisi, diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat. Remisi merupakan apresiasi Negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

“Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas hari ini, saya mengucapkan selamat,”ucap Menkumham. Warga Binaan Rutan Magetan yang mendapatkan remisi pada hari ini tampak antusias dan senang. (Humas Rutan Magetan)

>>Foto Lainnya

4rz.jpg

3rz.jpg

2rz.jpg

1rz.jpg

5rz.jpg

>>Foto Lainnya

Cetak