Rutan Magetan kembali Asimilasikan 15 Narapidana Hari ini

CoverAsem.jpg

MAGETAN – Rona kebahagiaan terpancar di wajah Heri Susilohadi dan 14 Narapidana lainnya begitu mereka mengetahui akan diasimilasikan hari ini (27/08/2020). Heri Susilohadi dan kawan-kawan mengikuti program asimilasi di rumah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Rutan Magetan sendiri telah membebaskan sekitar 70 orang Narapidana sampai saat ini.

Petugas Pelayanan Tahanan Rutan Magetan terlebih dahulu melengkapi berkas- berkas yang diperlukan. Mulai dari membuat SK Asimilasi, Surat pernyataan Narapidana, hingga surat pengantar. Setelah berkas lengkap, Narapidana yang bersangkutan dipanggil untuk melaksanakan wawancara guna keakuratan berkas, mengumpulkan nomor telepon yang bisa dihubungi serta menandatangani surat pernyataan

Selanjutnya berkas-berkas tersebut dipindai/ discan dan dikirimkan ke Bapas Madiun melalui aplikasi Sisumaker sesuai dengan mekanisme yang ada. Karutan, Bapak Eries Sugianto serta jajaran Kasubsi yang mengawasi kegiatan berpesan kepada Narapidana agar tidak keluar rumah selama menjalani program asimilasi dan tetap memastikan agar nomor telepon yang diberikan selalu aktif 24 jam.

Tepat pukul 10.30 WIB, Heri Susilohadi dan 14 orang Narapidana dikeluarkan dari Rutan dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas Rutan Magetan)

 

Video Selengkapnya Klik Link Berikut : https://www.youtube.com/watch?v=8m0GgL0cOdY


Cetak   E-mail