Semua narapidana yang baru masuk ke area Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun harus menjalani Rapid Test

ig.jpg

Madiun - Pandemi Covid-19 memang masih belum berakhir. Akan tetapi, keadaan ini tidak bisa menghentikan rutinitas kita dalam bekerja.Begitu pula dengan penerimaan Tahanan/narapidana baru. Adanya prosedur tambahan dan juga protokol tetap tentang penanganan covid-19 bagi tahanan/narapidana baru. "Semua narapidana yang baru masuk ke area Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun harus menjalani Rapid Test Covid-19. Ini merupakan prosedur tambahan dan pokok yang telah menjadi pedoman penerimaan narapidana baru. Setelah pemeriksaan kesehatan tahanan/narapidana akan menjalani masa isolasi selama 14 hari. Sehingga selama 14 hari isolasi, mereka kami pantau kesehatannya. Hal ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan Lapas Pemuda Madiun. (Humas Lasdaun)

WhatsApp_Image_2020-11-26_at_15.25.14.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-26_at_15.24.27.jpeg

{/sliders}

Cetak