KAKANWIL BERI PESAN KEPADA CPNS 2019 RUTAN SURABAYA

20210118_131950.jpg

Sidoarjo - (18/01) Siang ini CPNS T.A 2019 di seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur laksanakan Teleconference yang berpusat pada Kantor Wilayah Kemenkumhan Jawa Timur.

CPNS 2019 bersama Pejabat Stuktural Rutan Surabaya mendapatkan arahan langsung dari Krismono, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), tentang larangan keras untuk melakukan pelanggaran sekecil apapun. "Saudara-saudara para CPNS harus berhati hati dalam melaksanakan tugas, akan banyak godaan dalam suatu pekerjaan. Dan jika saudara coba-coba untuk melakukan pelanggaran makan saudara akan langsung diberhentikan dan tidak bisa menjadi PNS," Tegas Krismono.

Krismono juga berpesan kepada para Pejabat untuk tidak menempatkan CPNS di bagian yang rawan akan terjadinya pelanggaran dan penyelewengan. Diharapkan dengan adanya CPNS 2019 ini dapat memberikan bantuan tenaga demi kemajuan UPT.

Selain itu, Krismono menegaskan tentang penanganan Covid-19 di satker yang terdampak dengan melaksanakan penyemprotan desinfektan di lingkungan satker secara rutin. Pegawai yang merasa tidak enak badan harus segera melaporkan kondisinya ke pejabat terkait untuk segera dilakukan penanganan. Untuk masalah belanja anggaran untuk segera direalisasikan di triwulan pertama. Krismono juga berpesan untuk satker-satker di lingkungan Kemenkumham Jawa Timur untuk mempersiapkan diri menghadapi kontestasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. (Humas Rutan Surabaya)


Cetak   E-mail