Hai Sahabat Mido !

ditjen imigrasi 16242546298890

Untuk Sahabat Mido pasangan kawin campur yang telah menikah resmi, saat ini sudah diizinkan masuk ke Indonesa dengan menggunakan visa Penyatuan Keluarga. 

ditjen imigrasi 16242546298891

ditjen imigrasi 16242546298892

ditjen imigrasi 16242546298893

Permohonan Visa Elektronik bisa diajukan melalui website visa-online.imigrasi.go.id.

#VisaIndonesia #visapenyatuankeluarga #kawincampur #imigrasiindonesia #visa  

 Reposted from @ditjen_imigrasi


Cetak   E-mail