Untuk Sahabat Mido pasangan kawin campur yang telah menikah resmi, saat ini sudah diizinkan masuk ke Indonesa dengan menggunakan visa Penyatuan Keluarga.
Permohonan Visa Elektronik bisa diajukan melalui website visa-online.imigrasi.go.id.
#VisaIndonesia #visapenyatuankeluarga #kawincampur #imigrasiindonesia #visa
Reposted from @ditjen_imigrasi