Prosedur
- Melakukan pendataan Narapidana/Tahanan manula di dalam Lapas/Rutan
- Narapidana/Tahanan Manula memperoleh pelayanan perawatan:
- Penempatan Kamar Kesehatan (Posyandu lansia, pemeriksaan berkala tanda vital dan penyakit kronis, rekreasi)
- Makanan
- Prosedur pelayanan menyesuaikan keadaan Lapas/Rutan