loading...

Layanan Bimbingan Rohani

Persyaratan
Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian
Jaminan Pelayanan
Jaminan Keamanan

Tidak ada persyaratan

  • Petugas pemasyarakatan mengundang pemuka agama secara berkala ke UPT;
  • Pemuka Agama/masyarakat mengajukan permohonan untuk bimbingan Rohani terhadap WBP di Lapas/Rutan secara Insidential;
  • Narapidana/Tahanan dikumpulkan oleh pembimbing rohani pada tempat yang disediakan untuk kegiatan bimbingan rohani di Lapas/Rutan;
  • Narapidana/Tahanan menerima bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

1 sampai dengan 2 jam

  • Setiap Narapidana/Tahanan mendapatkan bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing;
  • Terselenggaranya bimbingan rohani yang baik dan benar.
  • Tidak ada diskriminasi dalam kegiatan rohani;
  • Layanan bimbingan rohani mengutamakan toleransi beragama.