loading...

Layanan Kegiatan Olahraga

Persyaratan
Prosedur
Jangka Waktu Penyelesaian
Jaminan Pelayanan
Jaminan Keamanan

Tidak ada persyaratan

  • Petugas pemasyarakatan menginformasikan kegiatan olah raga kepada Narapidana/Tahanan;
  • Dalam hal tertentu Lapas/Rutan mengundang instruktur olah raga dari luar Lapas/Rutan;
  • Narapidana/Tahanan mendatangi dan mengikuti kegiatan olahraga yang diselenggarakan oleh Lapas/Rutan;
  • Lapas/Rutan dapat menyelenggarakan kegiatan olah raga dengan mengundang pihak dari luar Lapas/Rutan atau mengikuti kegiatan olah raga di luar Lapas/Rutan dengan mempertimbangkan hasil sidang TPP;
  • Adanya permintaan dari masyarakat untuk melakukan olahraga bersama dengan Narapidana/Tahanan di dalam Lapas/Rutan.

1 sampai dengan 2 jam

  • Pelayanan kegiatan olahraga tanpa dipungut biaya;
  • Pelayanan kegiatan olahraga berorientasi kepada menumbuhkan jiwa sportivitas dan merawat kebugaran fisik Narapidana/Tahanan;

Kegiatan olahraga berada di bawah pengawasan dan pengamanan petugas pemasyarakatan dan tenaga medis.