Gandeng Civitas Akademika Untuk Analisis Produk Hukum Daerah

 WhatsApp_Image_2021-08-06_at_16.50.22.jpeg

SURABAYA – Untuk mengevaluasi efektifitas produk hukum daerah yang berkaitan dengan Undang-undang maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengadakan Rapat Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah pada Jumat (06/08/21).

Rapat yang diselenggarakan secara daring tersebut dibuka oleh Kadiv Yankum dan HAM Subianta Mandala dan didampingi oleh Haris Nasiroedin, Kasubbid FPPHD Yovan Iristian, tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim serta Tim Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Universitas Hang Tuah Surabaya.

Kadiv Yankum menjelaskan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi analisa dan evaluasi hukum nasional yang dilakukan oleh BPHN, maka perlu dilakukan sinergitas kegiatan pusat analisis dan evaluasi hukum nasional dengan Kanwil Kemenkumham Jatim

“Analisis dan evaluasi dilakukan terkait dengan berlakunya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,yang mana nantinya menghasilkan peta penyesuaian produk hukum daerah terhadap UU 11 tahun 2020 tentang cipta kerja,” urainya.

Adapun tujuan dilakukannya kegiatan analisis dan evaluasi produk hukum daerah adalah Memetakan regulasi sektoral yang menjadi dasar penyesuaian terhadap UU cipta kerja. Mengevaluasi efektifitas produk hukum daerah yang berkaitan dengan UU cipta kerja, Mengidentifikasi pengaturan yang saling tumpang tindi dan Merumuskan rekomendasi dalam harmonisasi regulasi yang sesuai dengan UU cipta kerja. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

 

Cetak