Gandeng Kemenag & Kodim, Tim Penyuluh Hukum Gelar Program Deradikalisasi

WhatsApp_Image_2021-08-24_at_09.15.33.jpeg

SURABAYA – Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar penyuluhan hukum secara serentak di lima lapas/ rutan. Kegiatan ini sebagai wujud pelaksanaan Rencana Aksi Kegiatan Sinergitas Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021. Yaitu dalam rangka mendukung program deradikalisasi terhadap WBP tindak pidana kasus terorisme dan pencegahan paham radikalisme.

Tema materi yang disampaikan “Toleransi Beragama Dalam Penanggulangan Paham Terorisme dan Radikalisme.” Tim penyuluh memberikan pemahaman kepadaWBP di Lapas I Surabaya, Lapas Sidoarjo, Lapas Lamongan, Rutan Magetan dan Lapas Probolinggo.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan WBP sebanyak 33 orang yang sebagian besar diantaranya adalah WBP kasus tindak pidana terorisme. Selaku narasumber adalah JFT Penyuluh Hukum, Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota dan perwakilan dari Kodim.

Gatot Suharto selaku Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melakukan pengawasan secara langsung. Mulai dari tahapan persiapan sampai pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing tim. “Narapidana kasus terorisme yang dikategorikan sebagai Narapidana high risk membutuhkan perlakuan dan pembinaan khusus dengan mengutamakan pada program deradikalisasi,” ujarnya.

Sehingga diharapkan program Penyuluhan Hukum Terpadu dengan tema radikalisme dan terorisme dapat dilaksanakan secara intensif. Tujuannya untuk mendukung pelaksanaan program deradikalisasi yang dilakukan oleh lapas/ rutan. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

WhatsApp_Image_2021-08-24_at_09.11.52.jpegWhatsApp_Image_2021-08-24_at_09.11.52_1.jpegWhatsApp_Image_2021-08-24_at_09.11.53.jpeg

 

WhatsApp_Image_2021-08-24_at_06.06.24.jpeg

 

 

 

WhatsApp_Image_2021-08-24_at_06.06.25.jpeg

Cetak