Jelang TPN, Lapas Delta Dilarang Lengah

 

 WhatsApp_Image_2021-09-04_at_01.28.29.jpeg

SIDOARJO – Tim Penilai Internal (TPI) inspektorat Jenderal Kemenkumham mengapresiasi capaian pembangunan zona integritas di Lapas Sidoarjo. Meski begitu, lapas yang kondang dengan sebutan lapas delta itu tetap dilarang jumawa. Apalagi lengah. Karena dalam waktu dekat lapas yang dipimpin Teguh Pamuji itu harus mempertanggungjawabkan apa yang dibangunnya kepada Tim Penilai Nasional (TPN) KemenPAN-RB.

Hal itu disampaikan Pengendali Teknis Tim II TPI Aminullah Noor Pakpahan saat melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan ZI di lapas yang terletak di jantung Kabupaten Sidoarjo itu hari ini (4/9). Rombongan didampingi Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra dan Kabid HAM Wiwit P Iswandari.

Tim TPI melakukan evaluasi terhadap paparan, maskot, video profil dan jingle. Aminullah memberikan apresiasi. Berdasarkan pengamatan tim TPI, progres yang telah dikerjakan oleh Pokja Pembangunan ZI Lapas Sidoarjo sudah baik. Baik dokumen E-RB, ketersediaan sarpras dan SDM pelayanan sudah cakap dan layak. Termasuk juga pemenuhan fasilitas sarpras yang dinilai memadai dan layak untuk mendapatkan predikat WBK. Ini menjadi modal kuat untuk menyabet predikat WBK. “Mudah-mudahan selalu komitmen, konsisten, dan segera merespon catatan dari anggota tim demi penyempuranaan nilai," ungkap Ketua Tim Monitoring Inspektorat Jenderal Hari Purwanto.

Sebelumnya, Kalapas Teguh menyampaikan progres pembangunan ZI yang dilakukan jajarannya. Teguh mengungkapkan komitmen penuh untuk berkontestasi pada momen ini. Program inovatif seperti Si PEMUDA (Inovasi Pemasyarakatan Masuk Desa) menjadi unggulan dalam paparannya. Termasuk progres pembangunan 6 area perubahan.

Dalam kunjungan tersebut, tim TPI disambut dengan yel-yel. Kemudian diajak berkeliling lapas. Dimulai dari ruang terpadu satu pintu, pemantauan pelaksanaan penerimaan barang via drive thru, sampai pelayanan kesehatan dan pembinaan di dalam lapas. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

 WhatsApp_Image_2021-09-04_at_01.20.35.jpegWhatsApp_Image_2021-09-04_at_01.20.35_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-04_at_01.20.35_2.jpegWhatsApp_Image_2021-09-04_at_01.20.35_3.jpegWhatsApp_Image_2021-09-04_at_01.20.35_4.jpegWhatsApp_Image_2021-09-04_at_01.20.35_5.jpegWhatsApp_Image_2021-09-04_at_01.20.35_6.jpegWhatsApp_Image_2021-09-04_at_01.20.35_7.jpegWhatsApp_Image_2021-09-04_at_01.20.35_8.jpegWhatsApp_Image_2021-09-04_at_01.20.35_9.jpeg

 

 


Cetak   E-mail