Pantau P2HAM di BHP Surabaya

 WhatsApp_Image_2021-09-06_at_15.37.33.jpeg

SURABAYA – Kegiatan Penguatan dan pemantauan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) terus dilakukan oleh tim dari Bidang HAM Kanwil Kumham Jatim. Targetnya kali ini (6/9) adalah satker yang berada di wilayah surabaya yaitu Balai Harta Peninggalan. Tidak hanya pembenahan fisik kantor yang dilihat, namun perubahan mindset pegawai juga menjadi perhatian.

Kabid HAM Wiwit P Iswandari menyampaikan bahwa yang harus diutamakan bukan hanya fasilitas untuk kelompok rentan semata. Namun juga inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. Pelayanan publik yang berbasis HAM adalah tanggung jawab seluruh pegawai,bukan hanya pejabat semata. “Membangun budaya melayani bagi aparatur negara merupakan kewajiban setiap ASN yang BerAKHLAK,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa P2HAM sebagai indikator pemenuhan HAM yang menjadi dasar penilaian untuk lembaga publik. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dalam Permenkumham no 27 Tahun 2018 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. (Humas Kemenkumham Jatim)

 WhatsApp_Image_2021-09-06_at_15.28.07.jpegWhatsApp_Image_2021-09-06_at_15.28.07_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-06_at_15.28.06.jpegWhatsApp_Image_2021-09-06_at_15.28.05.jpegWhatsApp_Image_2021-09-06_at_15.28.04.jpegWhatsApp_Image_2021-09-06_at_15.28.03.jpegWhatsApp_Image_2021-09-06_at_15.28.02.jpeg

 

Cetak