Gelar Harmonisasi Kota Layak Anak

WhatsApp_Image_2021-09-06_at_20.44.15.jpeg

SURABAYA – Peningkatan pelayanan publik menjadi prioritas Kanwil Kemenkumham Jatim dalam menjalankan tusinya. Seperti yang dilakukan Hari ini, Selasa (06/09/21), Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Jatim menggelar Harmonisasi Raperda Kota Malang Tentang Kota Layak Anak.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Yankum dan HAM Subianta Mandala yang didampingi oleh Kepala Bidang Hukum dan Kepala Subbidang FP2HD. Hadir pula Bagian Hukum Kota Malang, Dinas Sosial Kota Malang dan Tim Perancang Pokja II.

Kadiv Yankum menyampaikan bahwa tujuan dari harmonisasi ini untuk menyelaraskan apakah ranperda tersebut sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya. "Tidak bertentangan dengan nilai Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," katanya.

Kota Malang Peduli Anak ini diharapkan menjadi program prioritas yang harus mendapatkan perhatian khusus melalui Kota Layak Anak. Misalnya memberikan jaminan keoada setiap anak yang baru lahir untuk memperoleh Akta Kelahiran, KIA, dan BPJS secara geratis dan otomatis sehingga memerlukan program yang terintegrasi dengan beberapa Dinas terkait.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari semua yang hadir. Saran dan masukan dari Tim Perancang Jatim diterima dan akan segera ditindaklajuti. (Humas Kemenkumham Jatim)

foto_hari_ini.jpg

 

Cetak