Satker di Tapal Kuda Siap Raih Predikat WBK WBBM

 WhatsApp_Image_2021-09-07_at_10.39.02.jpeg

KRAKSAAN - Penilaian TPN yang sebentar lagi akan berlangsung membuat satker di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan persiapan. Hari Senin (06/09/21) giliran Rutan Kraksaan dan Rutan Situbondo yang mendapat giliran untuk diberi penguatan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

Kedua rutan yang berada di daerah tapal kuda tersebut menyambut antusias kedatangan Tim TPI. Usai menyambut dengan yel-yel, tim berkeliling ke dua lokasi satker, mulai dari ruang pelayanan hinnga meninjau dapur.

Sebagai satu-satunya perwakilan Pemasyarakatan dari Jawa Timur yang maju untuk berproses meraih predikat WBBM, Rutan Kraksaan all out dalam mempersiapkan diri. Hal itu disampaikan oleh Karutan Kraksaan Bambang Irawan.

“Perbaikan seluruh sarana prasarana mulai dari depan hingga ke dalam telah kami lakukan termasuk juga membangun inovasi yaitu KUBARING,” katanya.

Karutan menyampaikan bahwa KUBARING adalah inovasi layanan dimana pengunjung bisa mendapatkan informasi terkait pengajuan integrasi, pelacakan integrasi, kunjungan online (vidcall gratis), informasi kamar hunian dan informasi jadwal kunjungan penitipan makanan.

Semantara itu Karutan Situbondo Tomi Elyus menyampaikan bahwa saat ini Rutan Situbondo terus berproses dalam menyempurnakan layanan dan juga fasilitas pendukung yang diberikan kepada masyarakat.

Kami juga membuat inovasi yang sederhana tapi memiliki fungsi guna menyempurnakan pelayanan kami” tuturnya. Layananan-layanan berupa inovasi tersebut diantaranya adalah LIHAT RIBOND, BE-MERA RIBOND, LASIDO RIBOND.

Tim I TPI Pengendali Teknis melihat semangat kedua kontestastan tersebut cukup baik, hal itu terlihat dari antusiasme saat yel-yel dan penyambutannya. Begitupun dengan fasilitas berbasis HAM yang sudah dipenuhi oleh keduanya. Meski begitu perlu ada beberapa perbaikan khususnya pada pelayanan kepada masyarakat, video maupun paparan yang disampaikan ke tim nantinya. Hal lain yang tidak boleh terlewat adalah sosialisasi pembangunan ZI kepada masyarakat, baik itu melalui media sosial maupun terjun langsung ke masyarakat. (Humas Kemenkumham Jatim)

 WhatsApp_Image_2021-09-06_at_23.03.04.jpegWhatsApp_Image_2021-09-06_at_23.02.49.jpegWhatsApp_Image_2021-09-06_at_23.02.49_4.jpegWhatsApp_Image_2021-09-06_at_23.02.49_3.jpegWhatsApp_Image_2021-09-06_at_23.02.49_2.jpegWhatsApp_Image_2021-09-06_at_23.02.49_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-06_at_23.03.07.jpegWhatsApp_Image_2021-09-06_at_23.03.07_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-06_at_23.03.06.jpegWhatsApp_Image_2021-09-06_at_23.03.05.jpegWhatsApp_Image_2021-09-06_at_23.03.05_1.jpeg

 

Cetak