Dua UPT di Blitar Perlu Pemahaman Dasar Reformasi Birokrasi

 WhatsApp_Image_2021-09-07_at_04.43.58.jpeg

BLITAR – Tim Penilai Internal (TPI) melanjutkan monitoring dan evaluasi pembangunan ZI di Kota Patria, Blitar hari ini (7/9). Tim II yang dipimpin Aminullah Noor Pakpahan memberikan catatan penting. Terutama terkait pemahaman mendasar tentang reformasi birokrasi, khususnya pembangunan zona integritas.

Hal itu disampaikan Aminullah saat proses evaluasi. Menurutnya, kedua satker di Blitar yaitu Rupbasan dan LPKA Blitar masih perlu meningkatkan persiapannya jelang menghadapi Tim Penilai Nasional. “Seharusnya seluruh materi terkait pembangunan ZI sudah dikuasai,” pesan Aminullah.

Tidak hanya secara konseptual saja, lanjut Aminullah, implementasi di satker masing-masing juga harus dikuasai. Dia juga menekankan agar setiap kasatker harus lebih menguasai panggung. Dimulai dari pemahaman terkait paparan yang dibuat. “Jangan sampai saat menghadapi TPN nanti, kasatker membaca paparan,” tuturnya.

Meski begitu, TPI masih optimis bahwa dua UPT tersebut bisa memberikan yang terbaik. Mengingat masih ada waktu sekitar sebulan untuk persiapan. “Kami berharap kekompakan seluruh anggota tim agar mampu mencapai standar yang ditetapkan TPN,” tegasnya.

Dalam laporannya, Karupbasan Blitar Soedarto menyampaikan kesiapan satker yang dipimpinnya dalam menghadapi TPN. Antara lain kesiapan sarana dan prasarana, pemenuhan dakung, peningkatan pelayanan publik dan implementasi keterbukaan informasi publik.

Sementara di LPKA, Tim meninjau Ruang POSREM (Posyandu Remaja) yang merupakan layanan posyandu remaja satu satunya di Kota Blitar. Setelah itu, rombongan berkeliling ke lokasi layanan lainnya. Kepala LPKA Kelas I Blitar Tatang Suherman memaparkan pembangunan zona integritas yang ada di jajarannya. Mulai pembangunan ruang Layanan Terpadu Satu Pintu hingga Layanan Inovasi LPKA Kelas I Blitar yang terbaru yaitu Layanan SIGAB L’STAR. Tujuannya sebagai wadah komunikasi dan informasi kepada masyarakat. Utamanya keluarga anak binaan. Agar semua pelayanan yang diberikan kepada anak Binaan dapat cepat ,efektif, efisien, transparan dan tidak ada diskriminasi serta bebas pungli. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

 WhatsApp_Image_2021-09-07_at_02.57.15.jpegWhatsApp_Image_2021-09-07_at_02.57.21.jpegWhatsApp_Image_2021-09-07_at_02.57.18.jpegWhatsApp_Image_2021-09-07_at_02.57.18_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-07_at_02.57.12.jpegWhatsApp_Image_2021-09-07_at_02.56.44.jpeg

Cetak