Evaluasi Akuntabilitas Penggunaan Anggaran, Kanwil Jatim Gelar Rapat Virtual Bersama Jajaran

 WhatsApp_Image_2021-09-07_at_20.41.14.jpeg

SURABAYA - Ditengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan Evaluasi Akuntabilitas secara virtual melalui zoom meeting bersama seluruh Unit Pelaksanan Teknis di jajaran pada Senin lalu (06/09/21).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih.

Dalam sambutannya Kadiv Administrai menegaskan bahwa efisiensi dalam penggunaan anggaran adalah kunci terciptanya akuntabilitas instansi pemerintah. "Bahwa anggaran yang dimiliki, tidak hanya dapat diserap tetapi juga harus memberikan dampak kepada masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, khususnya di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur," tegasnya.

Peningkatan nilai akuntabilitas dari tahun ke tahun, lanjutnya, menunjukkan bahwa komitmen dan antusiasme Jajaran Kanwil Jatim semakin meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakan.

Selanjutnya, kegiatan diisi oleh Kepala Sub Bagian Pemantauan, Analisis dan Pelaporan Wilayah I Biro Perencanaan Kemenkumham Widi Sutrisna. Dalam paparannya Widi menyampaikan tentang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah atau SAKIP terutama di Kanwil Kemenkumham Jatim pada semester I tahun 2021. Serta pengawasan SAKIP yang saat ini sudah berbasis aplikasi, yaitu E-Performance, SMART, E-Monev dan berbagai aplikasi lainnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 WhatsApp_Image_2021-09-07_at_16.10.47.jpegWhatsApp_Image_2021-09-07_at_16.07.30.jpegWhatsApp_Image_2021-09-07_at_16.07.30_2.jpeg

 


Cetak   E-mail