Tingkatkan Pembinaan Kerohanian dan Keterampilan WBP, Ini Pesan Wamenkumham

 WhatsApp_Image_2021-09-09_at_20.50.23.jpeg

MADIUN - Sesaat setelah meninjau pelaksanaan vaksinasi kepada WBP Lapas I Madiun, Wamenkumham RI Edward Omar Hiariej meresmikan renovasi Masjid At-Taubah dan menjadi saksi MoU kegiatan pelatihan batik tulis bagi WBP pada Kamis (09/09/21)

Pelatihan bina mandiri bagi WBP tersebut sebagai bentuk sinergitas Lasdaun dengan UPT Balai Pelatihan Kerja Ponorogo. Kalapas Madiun Asep Sutandar menyampaikan bahwa pelatihan ini untuk meningkatkan soft skil keterampilan WBP. “Sehingga saat mereka bebas nanti memiliki bekal keterampilan yang bermanfaat,” terangnya. Secara khusus, lanjut dia, hasil kerajinan batik tulis tersebut memiliki kualitas tinggi karenanya dijalin Kerjasama dengan UPT BLK Ponorogo.

Terkait renovasi masjid Asep mengutarakan bahwa selama ini masjid hanya mampu menampung sedikit jamaah, karenanya dilakukan rehab untuk memperluas ruangan dan sekarang dengan tampilan dan fasilitas yang lebih baik, diharapkan WBP lebih banyak yang menjalankan pembinaan kerohanian.

Sementara itu Prof Edo mengapresiasi langkah yang ditempuh jajaran Lapas Madiun. Menurutnya ini menandakan bahwa program pembinaan baik kegiatan kerja maupun kerohanian berjalan dengan baik. dia mengaku sering menyampaikan bahwa fungsi pembinaan di Lapas bukan merupakan hal yang mudah, pertama adalah mengembalikan WBP yang telah bebas ke masyarakat agar diterima dengan baik, kedua memastikan WBP tidak mengulangi kembali perbuatannya.”Dan terakhir WBP tersebut bermanfaat dan berdaya guna bagi lingkungan sekitar dan masyarakat,” ungkapnya.

Terakhir Edo juga menginstruksikan agar jajaran Lapas/ Rutan melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dam ketertiban, mengintensifkan peran Satopspatnal dengan rutin dan berkala melakukan razia dan sidak baik internal maupun yang melibatkan ekternal, tuturnya. Peristiwa kebakaran di blok hunian Lapas Tangerang agar dijadikan pelajaran dan segera melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan instalasi jaringan listrik pada bangunan kantor, fasilitas layanan dan bangunan blok hunian serta melakukan penertiban penggunaan listrik yang tidak seharusnya dan fasilitas diluar ketentuan pada kamar hunian. (Humas Kemenkumham Jatim)

 WhatsApp_Image_2021-09-09_at_19.33.22.jpegWhatsApp_Image_2021-09-09_at_19.33.20.jpegWhatsApp_Image_2021-09-09_at_19.33.18.jpegWhatsApp_Image_2021-09-09_at_19.33.17.jpegWhatsApp_Image_2021-09-09_at_19.33.16.jpeg

 WhatsApp_Image_2021-09-09_at_19.33.14.jpeg


Cetak   E-mail