Kelola BMN Secara Online, Kemenkumham Jatim Luncurkan SIPARMIN

 WhatsApp_Image_2021-09-13_at_15.44.05_2.jpeg

SURABAYA - Pengelolaan administrasi Barang Milik Negara (BMN) pada Kanwil Kemenkumham Jatim semakin dioptimalkan. Hal ini terbukti dengan diluncurkannya Aplikasi Pengelolaan Administrasi BMN atau SIPARMIN pada Senin (13/09/21).

Peluncuran aplikasi berbasis website tersebut dilakukan secara virtual oleh Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih dan diikuti operator BMN Kantor Wilayah maupun saktker di jajaran Kemenkumham jatim.

Dalam sambutannya Kadiv Administrasi menyampaikan bahwa latar belakang dikembangkannya SIPARMIN ini dikarenakan belum optimalnya pengelolaan administrasi BMN serta belum semua arsip BMN terdokumentasi secara digital.

Tidak hanya itu seringnya pergantian operator BMN yang tidak diimbangi dengan kompetensi yang memadai juga menjadi persoalan tersendiri. Double jobdesk karena kurangnya tenaga di satker juga menjadi pemicu kurang optimalnya pengelolaan BMN.

“Dan untuk menjawab semua persoalan tersebut maka dibangunlah aplikasi SIPARMIN ini,” terangnya. Diharapkan nantinya dengan digunakan inovasi tersebut maka pengelolaan BMN menjadi tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum.

Selain itu diharapkan pula tercipta kemudahan proses pengusulan revisi RKBM, PSP, Pemanfaatan dan Penghapusan BMN. “Semua prosedur akan berjalan optimal meskipun operator BMN masih tergolong baru,” katanya. Untuk itu Indah meminta seluruh operator BMN harus konsisten dalam bekerja dan selalu berkomunikasi dengan atasan masing-masing sehingga segala persoalan dapat teratasi dengan baik. “Teman-teman Operator BMN harus bekerja dengan semangat dan senang hati,” pesannya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

 WhatsApp_Image_2021-09-13_at_13.22.27_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-13_at_13.22.29.jpegWhatsApp_Image_2021-09-13_at_13.22.29_2.jpegWhatsApp_Image_2021-09-13_at_13.22.27.jpegWhatsApp_Image_2021-09-13_at_13.22.27_2.jpeg


Cetak   E-mail