Sekretariat Kabinet Gelar Monev Pelaksanaan RANHAM di Jatim

 WhatsApp_Image_2021-09-28_at_08.19.20.jpeg

SURABAYA - Memasuki generasi ke 5 periode 2021-2025, Rencana Aksi HAM (RANHAM) sejak awal telah menjadi panduan bagi pemerintah dalam munyusun setiap kebijakan dengan berdasar pada Hak Asasi Manusia.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan HAM Sekretariat Kabinet Ririn saat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan RANHAM di Jatim pada Senin (27//09/21).

Melalui kegiatan FGD tersebut, dilakukan pengumpulan data melalui wawancara dengan Kanwil Kemenkumham Jatim yang diwakili Kabid HAM Wiwit Purwani, serta dari Bapeda dan Biro Hukum Pemprov Jatim.

Pelaporan aksi HAM dilakukan oleh pemerintah kab/kota dan provinsi langsung ke KSP (kantor staf presiden) dan menjadi dasar penyusunan laporan pemerintah Indonesia kepada Dewan HAM -PBB
Sebagai upaya pemajuan ham di Indonesia.

Selama 5 generasi sejak tahun 1998, RANHAM telah membawa banyak perubahan dalam pelaksanaan semua kebijakan pada pemerintah indonesia.

Diperoleh informasi bahwa ada beberapa kendala dalam mengumpulkan data dukung pelaksanaan aksi HAM dan mendapatkan beberapa rekomendasi untuk diusulkan sebagai progress dan perbaikan Penyusunan RANHAN berikutnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

 WhatsApp_Image_2021-09-28_at_05.15.48_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-28_at_05.15.49.jpegWhatsApp_Image_2021-09-28_at_05.15.48.jpeg

Cetak