Hadirkan Peserta Dari 38 Kabupaten/Kota, Kemenkumham Jatim Gelar Rakor Ranham

 WhatsApp_Image_2021-10-08_at_01.17.32.jpeg

SURABAYA – Untuk mengevaluasi hasil Laporan Aksi HAM B04 dan B08, maka Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) pada Jumat (08/10/21) dan bertempat di Ruang Airlangga Kantor Wilayah.

Selain untuk persiapan laporan B12, kegiatan yang diselenggarakan secara daring dan luring tersebut menghadirkan peserta dari Bagian Hukum dan Bapeda Kabupaten/Kota yg menangani secara langsung pelaporan Aksi HAM dari 38 kabupaten/kota, dimana 28 diantaranya hadir secara virtual.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang HAM Wiwit Iswandari di ruang Airlangga Kemenkumham Jatim dan menghadirkan Direktur Kerjasama HAM Hajerati.

Hajerati menyampaikan peran dan tanggung jawab negara dalam Perlindungan Pemenuhan Pemajuan Penegakan Penghormatan HAM serta urgensi dari Ranham tahap ke 5 ini. “Ranham periode ini tidak hanya dinilai secara administratif tapi juga substantifnya,” terangya.

Selain itu peranan Kanwil bekerjasama dengan Pemprov juga perlu ditingkatkan untuk mendorong Pemkab dalam pelaporan Aksi Ham ini. “Karena masih ada beberapa kabupaten di Jatim yang tidak mengisi data laporan Aksi Ham periode b04 dan b08,” jelasnya.

Sementara itu Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah 1 Ruth Marsinta menyampaikan teknis pelaporan Aksi HAM serta tujuan dari Aksi HAM. Pelaporan Aksi HAM ini sangat penting untuk dipenuhi dan sudah merupakan tanggung jawab bersama.

Bapeda Prov Jatim Joko yang juga hadir sebagai narasumber mengatakan kendala pelaksanaan Aksi HAM 2021 masih banyak terjadi karena terhitung masih baru. Aksi HAM tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. “Kalau tahun lalu hanya ada 4 aksi maka sekarang menjadi 9 aksi. Dan sebagai bentuk penguatan pelaksanaan Aksi HAM ini maka perlu dibentuk segera SK Tim pada masing-masing daerah,” urainya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 WhatsApp_Image_2021-10-07_at_23.48.06.jpegWhatsApp_Image_2021-10-07_at_23.47.57.jpegWhatsApp_Image_2021-10-07_at_23.47.57_1.jpegWhatsApp_Image_2021-10-07_at_23.47.56.jpeg

 

Cetak