Kemenkumham Jatim - Itjen Klarifikasi TLHP Sejak 2016

WhatsApp_Image_2021-10-18_at_19.29.45.jpeg
SURABAYA
- Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan klarifikasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) atas temuan BPK, BPKP dan Itjen Kemenkumham. Sebanyak 38 rekomendasi sejak tahun 2016 telah ditindaklanjuti seluruhnya.

Klarifikasi dan pembahasan yang digelar secara virtual itu digelar siang ini (18/10). Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih didampingi Kabag Program dan Humas Meirina Saeksi. Dari Itjen diwakili Aminullah Noor Pakpahan dan Vito Adriano.

Kegiatan tersebut menindaklanjuti atensi Inspektur Jenderal Razilu dan progress tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, BPKP dan pengawasan Inspektorat Jenderal
pada Satuan Kerja di Lingkungan Wilayah Kerja Inspektorat Wilayah VI. Indah menyebutkan bahwa sebelumnya jajarannya telah menindaklanjuti temuan yang sebelumnya sudah dikomunikasikan. "Kemarin masih tersisa 38, dan sudah selesai semua," terangnya.

Nah, hari ini pihaknya berkomitmen menyelesaikan kekurangan tersebut. Sehingga, Indah berharap agar segala persoalan dikomunikasikan dengan cepat. "Kami harap akhir oktober bisa diselesaikan semuanya," urainya.

Sementara itu, Aminullah menyebutkan bahwa pihak Itjen memiliki keinginan yang sama. Yaitu agar temuan yang sebenernya sudah ditindaklanjuti itu bisa segera jelas statusnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 WhatsApp_Image_2021-10-18_at_13.07.45.jpegWhatsApp_Image_2021-10-18_at_16.04.37.jpegWhatsApp_Image_2021-10-18_at_16.04.37_1.jpegWhatsApp_Image_2021-10-18_at_16.04.36.jpegWhatsApp_Image_2021-10-18_at_16.04.36_1.jpegWhatsApp_Image_2021-10-18_at_16.04.35.jpegWhatsApp_Image_2021-10-18_at_16.04.35_1.jpegWhatsApp_Image_2021-10-18_at_14.10.30.jpeg

 

Cetak