Kakanwil Kemenkumham Jatim Buka Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan

WhatsApp_Image_2021-10-27_at_19.42.21.jpeg
TULUNGAGUNG
- Layanan kewarganegaraan yang prima menjadi salah satu prioritas Kanwil Kemenkumham Jatim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karenanya diselenggarakan Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan yang mengangkat tema mengenai Tata Cara Kehilangan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Indonesia Serta Penegasan Status Kewarganegaraan pada 27-28 Oktober 2021 di Crown Victoria Hotel, Tulungagung.

Hadir membuka acara yaitu Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono yang didampingi oleh para Pimti Pratama. Sedangkan peserta selain dari UPT Imigrasi di jajaran, Camat, Dispendukcapil, Bakesbangpol serta civitas akademika.

Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada dasarnya status kewarganegaraan menimbulkan hubungan timbal balik antara warga negara dan negaranya.

Setiap warga negara, lanjutnya, mempunyai hak dan kewajiban terhadap negaranya. Sebaliknya negara mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadap warganya.

"Masalah kewarganegaraan merupakan masalah yang sangat penting jika dikaitkan dengan eksistensi suatu negara," terangnya.

Perkembangan globalisasi ekonomi dan hubungan internasional telah mengakibatkan kemudahan bagi arus perputaran antara warganegara suatu negara menuju negara lain dengan alasan politik, ekonomi dan sebagainya. "Berkaitan dengan fenomena tersebut maka status kewarganegaraan seseorang sangat diperlukan untuk mengukuhkan eksistensi suatu Negara," jelasnya.

Dia juga menerangkan bahwa banyak warga negara Indonesia yang belum memahami mengenai hukum kewarganegaraan.

Dampaknya, masyarakat tidak terlindungi secara hukum ketika yang bersangkutan melakukan perbuatan-perbuatan di negara tertentu yang mana perbuatan itu sebenarnya dapat menyebabkan WNI tersebut dengan sendirinya kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

"Menurut hemat saya persoalan ini begitu penting menjadi perhatian kita semua, mengingat di wilayah Tulungagung dan sekitarnya merupakan kantong-kantong TKI," tuturnya. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2021-10-27_at_13.36.09.jpegWhatsApp_Image_2021-10-27_at_13.35.01.jpegWhatsApp_Image_2021-10-27_at_13.35.02.jpeg WhatsApp_Image_2021-10-27_at_13.27.27_1.jpegWhatsApp_Image_2021-10-27_at_13.27.30.jpegWhatsApp_Image_2021-10-27_at_13.27.30_2.jpegWhatsApp_Image_2021-10-27_at_13.27.30_1.jpegWhatsApp_Image_2021-10-27_at_13.27.29.jpegWhatsApp_Image_2021-10-27_at_13.27.29_2.jpegWhatsApp_Image_2021-10-27_at_13.27.29_1.jpegWhatsApp_Image_2021-10-27_at_13.27.28.jpegWhatsApp_Image_2021-10-27_at_13.27.28_1.jpegWhatsApp_Image_2021-10-27_at_13.27.27.jpeg


Cetak   E-mail