Sosialisasikan Back To Basics Sebagai Prinsip Dasar Pemasyarakatan

WhatsApp_Image_2021-11-02_at_17.47.14.jpeg
MALANG
- Back to Basic Pemasyarakatan menjadi tema besar yang diangkat dalam kegiatan penguatan yang diikuti oleh Ka UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur pada Selasa (02/11/21) di Hotel 101 Malang.

Bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan Bimbingan Teknis Bidang Pendampingan dan Penguatan Back to Basic Pemasyarakatan dengan dihadiri JFT Ahli Utama Pembimbing Kemasyarakatan dan Pejabat Bidang Tata Usaha di jajaran Kemenkumham Jatim.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono menjelaskan bahwa Back to Basic merupakan program pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan yang menjadi strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan.

Ada enam hal yang meliputinya yaitu Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, Pembimbingan Klien, Keamanan dan Ketertiban, Perawatan Kesehatan serta Pengelolaan Basan dan Baran. “Ini semua harus dan wajib dilaksanakan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis tanpa kecuali,” tegasnya.

Dia mencontohkan kejadian beberapa waktu lalu pada Lapas Tangerang kalau dirunut kembali maka prinsip dasar terkait keamanan adalah kontrol sarpras. “Kontrol sarpras ini yang menjadi Back to Basicnya,” terangnya.

Ada tiga indikator apabila Back To Basic Pemasyarakatan ini telah berjalan yaitu indikator petugas yang telah memahami tugas dan fungsi dan kegiatan yang dilaksanakan. Kedua dari sisi WBP dimana telah tersosialisasi hak dan kewajibannya dalam mengikuti kegiatan serta syarat dan tata cara mendapatkan hak. Sementara untuk UPT maka UPT yang bersangkutan telah menyelenggarakan tusinya masing-masing kegiatan sesuai ketentuan yang telah berlaku.

Terakhir langkah strategis tahun 2022 ini adalah melaksanakan program prinsip dasar pemasyarakatan, melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju, mewujudkan ZI Menuju WBK WBBM, memanfaatkan sarana prasarana secara optimal, menyusun strategi dan melaksanakan percepatan dalam pencapaian tarja. “Serta tetap menjaga marwah dan citra positif pemasyarakatan,” tutupnya.

Kakanwil Krismono dalam sambutannya berpesan untuk menumbuhkan Integritas pegawai karena seabagai faktor kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Kordinasi dan sinergi, lanjutnya, harus terus dibangun dengan media rekanan untuk meningkatkan citra positif Kemenkumham dan meminimalisir berita negatif.

Penanganan covid termasuk vaksinasi kepada seluruh WBP menjadi atensi yang harus segera dituntaskan. “Karenanya tindakan antisipasi secara dini harus dilakukan, mulai dari mempercepat proses vaksinasi, isolasi bagi warga binaan baru di blok khusus hingga melakukan disinfektan secara berkala,” ujarnya. (Humas Kemenkumham Jatim)
WhatsApp_Image_2021-11-02_at_16.04.59.jpegWhatsApp_Image_2021-11-02_at_16.04.59_2.jpegWhatsApp_Image_2021-11-02_at_16.04.59_1.jpegWhatsApp_Image_2021-11-02_at_16.05.02.jpegWhatsApp_Image_2021-11-02_at_16.05.02_1.jpegWhatsApp_Image_2021-11-02_at_16.05.01.jpegWhatsApp_Image_2021-11-02_at_16.05.01_2.jpegWhatsApp_Image_2021-11-02_at_16.05.01_1.jpegWhatsApp_Image_2021-11-02_at_16.05.00.jpegWhatsApp_Image_2021-11-02_at_16.05.00_2.jpegWhatsApp_Image_2021-11-02_at_16.05.00_1.jpeg


Cetak   E-mail