Restrukturisasi ke Rekening Virtual, Pengelolaan Rekening Pengeluaran Jadi Lebih Mudah Dikendalikan

WhatsApp_Image_2021-11-09_at_18.25.01.jpeg
SURABAYA
- Kemenkumham memiliki lebih dari seribu rekening pengeluaran yang tercatat di Kementerian Keuangan. Untuk itu, diperlukan penyempurnaan pengelolaan rekening pemerintah untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel. Salah satunya dengan melakukan restrukturisasi dari rekening giro ke rekening virtual (virtual account).

Banyaknya jumlah rekening tersebut akan berdampak pada banyak hal. Salah satunya adalah kesulitan dalam melakukan pemantauan dan mengendalikan saldo rekening pengeluaran, karena saldo tersebar di masing-masing satker.

Dampak lainnya adalah remunerasi atas saldo rekening pengeluaran masih menggunakan sistem Treasury Notional Pooling (TNP). Kemudian masih disampaikannya laporan kepada Kuasa Bendahara Umum Negara dalam bentuk dokumen fisik oleh satker, dan belanja atau penarikan uang tunai masih menggunakan cek/ bilyet giro.

Untuk itu, Ditjen Imigrasi bersama Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Pelaksanaan dan Evaluasi Kegiatan Restrukturisasi Rekening Pengeluaran (Virtual Account) pada Satuan Kerja Imigrasi yang diselenggarakan 9-11 November 2021. Kegiatan yang digelar di Hotel JW Marriott Surabaya itu diikuti oleh 50 Kantor Imigrasi yang bermitra dengan Bank Rakyat Indonesia. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono hadir berdampingan bersama Sekretaris Ditjen Imigrasi Zaeroji.

Dalam sambutannya, Krismono menyebutkan bahwa adanya penyempurnaan manajemen rekening pemerintah melalui restrukturisasi rekening, yang dalam implementasinya menggunakan Treasury Single Account (TSA), membuat pengelolaan rekening pengeluaran menjadi lebih mudah dikendalikan. Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/ Lembaga dimana disebutkan bahwa rekening pengeluaran pada satuan kerja dilakukan restrukturisasi dari rekening giro ke rekening virtual (virtual account).

Dia berharap agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta. "Hal ini agar Pelaksanaan Anggaran dan Pengelolaan PNBP di setiap satker imigrasi dapat terlaksana dengan baik," pesannya.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan beberapa pembahasan di antaranya terkait Evaluasi IKPA, Penguatan Mekanisme Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021, Target Realisasi dan Hak Penggunaan PNBP Imigrasi serta Agenda Kerja dan Kebijakan Pengelolaan PNBP. (Humas Kemenkumham Jatim)
WhatsApp_Image_2021-11-09_at_16.36.09_2.jpegWhatsApp_Image_2021-11-09_at_16.36.09_1.jpegWhatsApp_Image_2021-11-09_at_16.36.11.jpegWhatsApp_Image_2021-11-09_at_16.36.11_2.jpegWhatsApp_Image_2021-11-09_at_16.36.11_1.jpegWhatsApp_Image_2021-11-09_at_16.36.10.jpegWhatsApp_Image_2021-11-09_at_16.36.10_3.jpegWhatsApp_Image_2021-11-09_at_16.36.10_1.jpegWhatsApp_Image_2021-11-09_at_16.36.09.jpeg


Cetak   E-mail