Jalin Silaturahmi, KaKanwil IV KPPU Audensi Dengan Pimti Pratama Kemenkumham Jatim

WhatsApp_Image_2021-11-09_at_21.39.03.jpeg
SURABAYA
- Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono hari ini Selasa (09/11/21) menerima Kakanwil IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dendy Sutrisno beserta jajaran.

Di ruang Kakanwil, hadir pula Kadiv Yankumham Subianta Mandala dan Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra tersebut menerima kunjungan.

Pertemuan yang berlangsung gayeng ini dibuka oleh Dendy dengan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini.

Selain itu tujuan dari audiensi ini adalah untuk Harmonisasi Regulasi di Daerah Dengan Nilai-nilai Persaingan Usaha dan Kemitraan yang Sehat.

Dendy juga menyampaikan bahwa selama ini Kemenkumham telah membantu KPPU untuk melacak pelaku usaha yang dalam pengawasan KPPU melalui aplikasi AHU online.

Saat ini, lanjutnya, KPPU sudah berusaha untuk tertib administrasi dalam mendaftarkan semua regulasi KPPU ke dirjen AHU agar tercatat dalam lembar negara. Dendy juga mejelaskan banyak regulasi di daerah yang mengatur kemitraan sebagaimana diatur dalam UU 20/2008, tentu KPPU bisa menjadi bagian dari regulasi di daerah tersebut. "Hal ini akan menjadi masukan bagi kemenkumham saat review regulasi daerah," ungkapnya.

Sementara itu Kakanwil Krismono menyambut baik usulan dari KPPU, dia menjelaskan selama ini proses pengaturan regulasi baik di daerah maupun nasional melibatkan seluruh pihak terkait mulai dari proses perumusan hingga pengesahan.

Dia juga menambahkan bahwa jajaran Kemenkumham menyadari bahwa pemberian saran dan pendapat KPPU tidak bermaksud untuk masuk dalam proses legislasi. "Namun sebagai partner yang bisa membantu proses regulasi di daerah dan nasional bisa harmonis," tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)
WhatsApp_Image_2021-11-09_at_11.46.49.jpegWhatsApp_Image_2021-11-09_at_11.46.48_2.jpegWhatsApp_Image_2021-11-09_at_11.46.48_1.jpegWhatsApp_Image_2021-11-09_at_11.46.50.jpegWhatsApp_Image_2021-11-09_at_11.46.50_1.jpegWhatsApp_Image_2021-11-09_at_11.46.49_1.jpeg
WhatsApp_Image_2021-11-09_at_11.46.48.jpeg

Cetak