Wagub Jatim Paparkan Strategi Peningkatan Ekonomi Kreatif

WhatsApp_Image_2021-11-23_at_06.54.18.jpeg
JAKARTA
- Keberhasilan meningkatkan pendaftaran Produk Klinik Kekayaan Intelektual (KI), membuat Ditjen KI melirik strategi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Untuk itu, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak didapuk memaparkan strategi peningkatan ekonomi kreatif yang selaras dengan peningkatan produk kekayaan intelektual.

Hal itu terjadi saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan
dan Pelayanan Hukum Bidang KI dengan Kanwil Kemenkumham se-Indonesia hari ini (23/11). Tema besar dalam kegiatan ini adalah terkait konsep layanan terpadu ekonomi kreatif guna memberdayakan hak kekayaan intelektual wilayah melalui ekosistem KI. Emil menyampaikan paparannya secara daring.

Selain Emil, ada juga narasumber Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam dan Kasubdit Evaluasi Kinerja Wilayah III Dirjen OTDA Kemendagri.

Sementara itu, Wamenkumham Prof. Edward Omar Sjarief Hiariej mengatakan sistem perekonomian dunia telah menempatkan pentingnya sistem pelindungan KI dalam sistem perdagangan internasional. “Untuk itu, perlu adanya sinergi antara pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat, baik di pusat maupun di daerah guna menjalankan strategi nasional KI. Agar sistem KI nasional berjalan optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ujar Eddy Hiariej.

Dia menuturkan, dalam strategi nasional KI salah satunya memberikan dukungan pengembangan dan pelindungan terhadap ekonomi kreatif. “Dengan memajukan ekonomi kreatif yang menjadi basis bagi pengembangan KI, dapat menjadi potensi besar bagi Indonesia untuk mengangkat KI sebagai poros baru ekonomi nasional,” ucap Eddy Hiariej.

Karenanya, lanjut Eddy, masyarakat perlu mendapatkan pembekalan melalui peningkatan akses terhadap informasi dan pengetahuan, serta peningkatan keterampilan dan kompetensi yang menunjang proses inovasi. (Humas Kemenkumham Jatim)
WhatsApp_Image_2021-11-23_at_05.11.27.jpegWhatsApp_Image_2021-11-23_at_05.11.27_1.jpegWhatsApp_Image_2021-11-23_at_05.11.26.jpeg

Cetak