Bahas Raperda Kota Malang, Tim Perancang Gelar Rapat Harmonisasi

WhatsApp_Image_2021-11-25_at_19.37.46.jpeg
MALANG
- Rapat Harmonisasi Perda Kota Malang digelar pada Senin (22/11/21) oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang Hukum Haris Nadiroedin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mulyono Sekertaris BPKAD Arief Zubaidy, Kasubbag Perundang-undangan Fatimah, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Yovan Iristian serta Tim Perancang yaitu Anang Wahyu Widodo, Mohammad Yose Rizal dan Kadek Yeni Kristiyanti.

Rapat harmonisasi terkait Raperda Kota Malang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut digelar di Ruang Rapat Tumapel Pemerintah Kota Malang

Dalam rapat tersebut Tim Perancang menyampaikan ada beberapa pasal didalam batang tubuh yg harus disempurnakan dan untuk teknik penulisan untuk di sesuaikan dengan Lampiran II Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Bagian Hukum dan Tim Penyusunan Raperda Kota Malang yang mendapat masukan tersebut telah mencatat dan mendokumentasi kegiatan rapat tersebut, serta akan mengakomodir hasil dari tanggapan/saran dari Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil. (Humas Kemenkumham Jatim)
WhatsApp_Image_2021-11-24_at_11.23.51.jpegWhatsApp_Image_2021-11-24_at_11.23.50.jpegWhatsApp_Image_2021-11-24_at_11.23.50_1.jpegWhatsApp_Image_2021-11-24_at_11.23.54.jpegWhatsApp_Image_2021-11-24_at_11.23.54_1.jpegWhatsApp_Image_2021-11-24_at_11.23.53.jpeg

Cetak