Minta Bantuan, Pengungsi Asal Afganistan Kembali Datangi Kemenkumham Jatim

WhatsApp_Image_2021-12-08_at_09.08.10.jpeg

 

SURABAYA - Pengungsi asal Afghanistan kembali menggelar aksi dengan mendatangi Kanwil Kemenkumham Jatim pada Selasa (07/12/21).

Para pengungsi yang berjumlah 100 an orang tersebut berkumpul sejak pukul 09.00 WIB di halaman luar kanwil dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian Sektor Genteng.

Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra yang didampingi Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian dan Kapolsek Genteng menerima empat orang perwakilan pengungsi.

Perwakilan dari para pengungsi yaitu Mohammad Ali menyampaikan aksi ini sebagai tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan pada unjuk rasa pertama tnggal 11 November 2021 lalu.

"Kami meminta agar pihak UNHCR benar-benar serius dan terbuka terhadap proses penempatan mereka ke negara ketiga," jelasnya.

Dengan adanya peralihan pemerintahan di negara Afghanistan yang saat ini di kuasi oleh kelompok Taliban, menjadi kekhawatiran bagi para pengungsi terhadap keluarganya yang berada di Afghanistan.

"Kami meminta bantuan pihak Pemerintah Indonesia untuk dapat menyampaikan aspirasi atas proses penempatan ke negara ketiga kepada pihak UNHCR," harapnya.

Keberadaan mereka di tempat penampungan atau akomodasi sudah sangat lama, sehingga jika proses tersebut tidak segera diatasi maka dikhawatirkan akan timbul dampak psikis seperti depresi dan frustasi yang akan mengakibatkan timbulnya tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.

Sementara itu Kadiv Keimigrasian menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pertemuan pertama lalu dengan memberikan laporan kepada pimpinan di Jakarta

Surat tindak lanjut tersebut juga sempat diperlihatkan oleh Jaya kepada para perwakilan unjuk rasa yang sampai saat ini tinggal di Tempat Penampungan Bapel Aparna Graha Utama Puspa Sidoarjo.

"Pemerintah Indonesia hanya bisa menjadi fasilitator antara para pengungsi dan UNHCR terkait tuntutan para pengungsi untuk dapat di tempatkan ke negara ketiga dan selanjutnya terkait hal tersebut merupakan kewenangan dan tanggungjawab mutlak dari UNHCR," ujarnya.

Usai mendengarkan penjelasan tersebut para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2021-12-07_at_17.14.25.jpegWhatsApp_Image_2021-12-07_at_17.14.24.jpegWhatsApp_Image_2021-12-07_at_17.14.24_2.jpegWhatsApp_Image_2021-12-07_at_17.14.24_1.jpegWhatsApp_Image_2021-12-07_at_17.14.23.jpegWhatsApp_Image_2021-12-07_at_17.14.23_2.jpegWhatsApp_Image_2021-12-07_at_17.14.23_1.jpegWhatsApp_Image_2021-12-07_at_17.14.22.jpegWhatsApp_Image_2021-12-07_at_17.14.22_1.jpegWhatsApp_Image_2021-12-07_at_17.14.26.jpeg

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail