Kakanwil Kemenkumham Jatim Teken Berita Acara Hibah Dengan Pemkab Trenggalek

WhatsApp_Image_2021-12-29_at_09.06.47.jpeg
SURABAYA –
Sinergitas terus dibangun oleh Kanwil Kemenkumham Jatim dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Salah satunya dengan pemberian hibah kepada Pemkab Trenggalek.

Penandatanganan dan Serah Terima Hibah oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono itu sendiri dilaksanakan pada Hari Senin (28/12/21) di ruang Hayam Wuruk kantor wilayah.

Hadir mendampingi Kakanwil yaitu Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih, Kasubsi Pengelolaan Rutan Trenggalek Dedy. Sedangkan dari Pemkab Trenggalek hadir Asisten I Widarsono dan Kabag Hukum Joko Susanto.

Penandatangan antara Bupati dan Kakanwil tersebut sejatinya sudah dilaksanakan pada 17 Desember lalu. Namun karena keterbatasan waktu, akhirnya penandatangan oleh Kakanwil baru dapat dilaksanakan pagi ini.

Kakanwil sangat mengapresiasi adanya kerjasama tersebut, menurutnya ini adalah langkah positif untuk membangun kinerja yang lebih baik kedepannya. “Saya berharap dengan terlaksananya serah terima hibah ini dapat tercapai opimalisasi tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” tuturnya.

Kadiv Administrasi menyampaikan bahwa pemberian hibah tersebut dibuat untuk pemenuhan sarana dan prasarana dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Untuk Rutan Trenggalek hibah tersebut adalah tanah bangunan yang rencananya akan digunakan sebagai salah satu kantor unit di jajaran Pemkab. Sedangkan Pemkab Trenggalek sendiri sesuai perjanjian kerja sama juga akan menghibahkan kepada Kemenkumham berupa pembangunan rumah dinas, kendaraan operasional dan ruang teleconfrence untuk Rutan Trenggalek. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2021-12-29_at_08.48.33_1.jpegWhatsApp_Image_2021-12-29_at_08.48.32.jpegWhatsApp_Image_2021-12-29_at_08.48.32_1.jpegWhatsApp_Image_2021-12-29_at_08.48.36.jpegWhatsApp_Image_2021-12-29_at_08.48.35.jpegWhatsApp_Image_2021-12-29_at_08.48.35_1.jpegWhatsApp_Image_2021-12-29_at_08.48.34.jpegWhatsApp_Image_2021-12-29_at_08.48.34_2.jpegWhatsApp_Image_2021-12-29_at_08.48.34_1.jpegWhatsApp_Image_2021-12-29_at_08.48.33.jpeg

Cetak