Tingkatkan Kinerja ASN, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

WhatsApp_Image_2022-01-25_at_19.39.30.jpeg

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim selalu memperhatikan akuntabilitas dan peningkatan kinerja pegawai. Salah satu upaya terbaru adalah dengan menggelar sosialisasi pelaksanaan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai terbaru hari ibi (25/1).

Kasub Kepegawaian Priambodo Adi Wibowo menyatakan bahwa kegiatan ini sesuai perturan terbaru terkait SKP yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 8 Tahun 2021. "Perubahan yang dilakukan bertujuan untuk menjamin objetivitas pembinaan ASN yang didadasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan," ujar Priambodo.

Sosialisasi yang menghadirkan beberapa Narasumber yaitu Sub Koordinator Pembinaan dan Penghargaan Pegawai IV Biro Kepegawaian Dodi Pirhandono. Serta dia Analis Kepegawaian Muda Muhamad Ihwan dan Aris Imaddudin. Sedangkan peserta berasal dari Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Jatim dan Perwakilan dari Korwil Surabaya.

Dodi mengharapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan Sosialisasi dengan baik. Sehingga dapat menambah pemahaman dalam menyusun SKP sesuai dengan PP No. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan PermenPAN RB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. "SKP terbaru merupakan instrumen yang digunakan untuk menilai kerja secara periodik," tuturnya.

Secara detail Dodi juga memaparkan tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. Dimulai dari dari Perencanaan Kinerja, Pelaksanaan Pemantauan dan Pembinaan Kinerja, Penilaian Kinerja serta Tindak Lanjut. Adapun penyusunan SKP merupakan bagian dari Perencanaan Kinerja. "Dengan acuannya adalah berdasarkan Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, Rencana Kerja Tahunan, serta SKP atasan langsung secara berjenjang," tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

WhatsApp_Image_2022-01-25_at_16.42.38.jpeg

WhatsApp_Image_2022-01-25_at_16.42.37.jpeg

WhatsApp_Image_2022-01-25_at_16.42.41.jpeg

WhatsApp_Image_2022-01-25_at_16.42.40.jpeg


Cetak   E-mail