Evaluasi Hasil Survei PMPI, Tim Itjen Turun Ke Tiga Satker Sekaligus

WhatsApp_Image_2022-02-03_at_07.09.03.jpeg

SURABAYA - Dalam upaya mengukur persepsi integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM telah dilakukan Penilaian Mandiri Persepsi lntegritas (PMPI) secara online pada 2021, untuk itu Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi hasil dari PMPI, pada Kamis (04/02/22). Tim Itjen yang dipimpin Sub Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi Kristianto melakukan sampling terhadap tiga Satker di jajaran Kemenkumham Jatim, ysitu Lapas IIA Sidoarjo, BHP Surabaya dan Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya.

Rombongan didampingi Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, Ishadi MP. Sebagai Satker Sampling Lapas Sidoarjo mendapat jatah pertama evaluasi, disini Tim Itjen memberi kuesioner secara acak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kristianto menerangkan ada dua indikator yang menjadi tolak ukur yaitu, pertama penerapan budaya integritas dan kedua saran/ masukan serta apresiasi terhadap penerapan budaya integritas.

Dikatakan pula bahwa dengan kuesioner ini besar harapan outcome dari penilaian survei adalah untuk meningkatkan mutu dari pelaksanaan tusi suatu Satker. "Dimana masukan atau saran dari pihak eksternal menjadi modal penting bagi peningkatan layanan satker," tambahnya.

Perilaku budaya anti korupsi, lanjutnya, dapat secara maksimal diterapkan di Satker. Seluruh masukan dan apresiasi dari pengguna layanan, baik internal maupun eksternal mampu diakomodir dengan baik. "Sehingga pelayanan prima dapat terwujud sehingga citra positif sebuah satker bisa terindikasi oleh masyarakat," tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim) WhatsApp_Image_2022-02-03_at_04.10.17.jpegWhatsApp_Image_2022-02-03_at_04.10.17_1.jpegWhatsApp_Image_2022-02-03_at_04.10.21.jpegWhatsApp_Image_2022-02-03_at_04.10.21_1.jpegWhatsApp_Image_2022-02-03_at_04.10.20.jpegWhatsApp_Image_2022-02-03_at_04.10.19.jpegWhatsApp_Image_2022-02-03_at_04.10.19_1.jpegWhatsApp_Image_2022-02-03_at_04.10.18.jpegWhatsApp_Image_2022-02-03_at_04.10.18_1.jpeg

Cetak