Sepuluh Satker Pemasyarakatan di Jatim Usulkan Pembangunan dan Renovasi Gedung

WhatsApp_Image_2022-02-15_at_09.11.17.jpeg
SURABAYA
– Sebanyak sepuluh satker pemasyarakatan di Jatim mengusulkan adanya pembangunan maupun renovasi gedung. Karena mayoritas bangunan yang ada adalah peninggalan belanda.

Hal itu diungkapkan Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih dalam rapat pembahasan usulan kebutuhan sarana prasarana Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023 hari ini (15/2). Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono itu diikuti Tim Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Administrasi secara daring dari tempat masing-masing.

Indah menyebutkan bahwa sepuluh satker itu terdiri dari lima lapas, empat rutan dan satu rupbasan. “Mayoritas memang bangunan lama sejak zaman kolonial Belanda, jadi memang sudah mendesak dilakukan renovasi,” ujar Indah.

Meski begitu, Indah menyebutkan bahwa tidak semua satker mengusulkan renovasi/ pembangunan blok/ hunian. Seperti Lapas Lamongan yang mengusulkan untuk pendalaman penampungan air. “Karena di sekitar Lamongan kita kesulitan air, padahal air menjadi kebutuhan utama,” urainya.

Selain gedung, Kanwil Kemenkumham Jatim juga mengusulkan prioritas kebutuhan belanja modal. Seperti pengadaan mobil ambulan, kendaraan operasional, komputer, cctv dan metal detector, meubelair untuk perkantoran hingga perbaikan dan penambahan jaringan listrik. “Tapi usulan ini akan bergantung juga dengan prioritas Ditjen Pemasyarakatan, sehingga kami berharap ada dukungan juga dari pusat,” terang Indah. (Humas Kemenkumham Jatim)
WhatsApp_Image_2022-02-15_at_09.03.06.jpegWhatsApp_Image_2022-02-15_at_09.03.06_1.jpegWhatsApp_Image_2022-02-15_at_09.03.08.jpeg
WhatsApp_Image_2022-02-15_at_09.03.08_1.jpeg


Cetak   E-mail