Optimalkan Peran JDIH Wilayah

WhatsApp_Image_2022-03-17_at_14.25.58.jpeg

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim terus memperbaiki Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah. Salah satu upayanya adalah dengan menggelar rapat koordinasi pengelolaan dan pengembangan JDIHN bersama dengan pemerintah daerah hari ini (17/3).

Kegiatan yang digelar secara daring itu diikuti oleh perwakilan sekertariat DPRD dan Sekretariat Daerah di seluruh Jatim. Kabid Hukum Haris Nasiroedin mendampingi Diden Priya Utama selakukan pemateri dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Diden dalam kesempatannya mensosialisasikan kembali fungsi sistem JDIH Nasional. Dia membahas terkait fitur metadata dan klasifikasi data. "Kami sudah sesuaikan dengan Permenkumham Nomor 8 tahun 2019 tentang Pengelolaan JDIH Nasional," ujar Diden.

Selain itu, Diden juga menjelaskan teknis penilaian kinerja pengelolaan JDIH. Diden mengatakan bahwa ada tujuh aspek yang dinilai. Diantaranya adalah organisasi/ kelembagaan, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum dan teknis pengelolaan. Juga sarana prasarana, pemanfaatan TI dan inovasi. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2022-03-17_at_10.40.35.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-17_at_10.40.35_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-17_at_10.40.34.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-17_at_10.40.33.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-17_at_10.40.32.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-17_at_10.40.32_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-17_at_10.40.31.jpeg

WhatsApp_Image_2022-03-17_at_10.40.36.jpeg

 

Cetak